Ayah Kuda-kudaan dengan Anak Kandung di BS, Terancam Habiskan Hari Tua di Penjara, Begini Awal Terungkapnya

Jumat 16 Aug 2024 - 13:40 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id-Perbuatan seorang ayah di Bengkulu Selatan (BS) telah mencoreng nama baik ayah-ayah lainnya hingga sudah selayaknya masa tuanya dihabiskan dalam penjara.

Pasalnya, sebagai orang tua, kita wajib melindungi dan menjaga anak-anak kita, Namun, Is (44) seorang ayah di BS malahan memakan anaknya sendiri.

Atas ulahnya yang nekat main kuda-kudaan atau melakukan hubungan layaknya suami istri dengan buah hatinya sendiri terancam 15 tahun penjara.

Perbuatannya tersebut bakal dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang (UU) RI No. 7 tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:Pendaftaran Tes CPNS Dibuka 20 Agustus 2024, Berikut Daftar Formasi untuk Lulusan S1, Bersiaplah!

BACA JUGA:Miris, Seorang Ayah di BS Main Kuda-kudaan dengan Anak Kandung, Begini Pengakuannya

"Sudah kami tetapkan tersangka, pelaku terancam penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 Miliar," kata Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Juniansyah SM.

Kasat menjelaskan perbuatan ayah bejat ini dilakukan pada tahun 2022 lalu, pada saat korban duduk di bangku SD.

Perbuatan itu dilakukannya 1 kali dan baru terbongkar di tahun 2024 ini.

Awal terbongkarnya lantaran ibu korban atau istri pelaku merasa curiga dengan gelagat tersangka yang tidak lain merupakan suaminya sekaligus ayah kandung korban.

Perbuatan tersebut mampu ditutupi korban selama 2 tahun ini, karena pelaku selalu meminta kepada korban untuk tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.

Pelaku pun sering memberikan uang jajan kepada korban agar korban tidak menceritakan apa yang dialaminya itu.

BACA JUGA:Dirjen GTK Kunjungi Sekolah Penggerak Di Kota Bengkulu, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Untuk Pelaku UMKM, Ada KUR BNI Rp 30 Juta, Tenor 5 Tahun, Segini Angsurannya

Korbanpun yang masih lugu dan tak tahu apa-apa menuruti apa kemauan pelaku.

Kategori :