"Silpa yang bisa diformulasikan itu hanya sekitar Rp 40,5 miliar," ungkap politisi PDI-P ini.
Untuk kegiatan infrastruktur, menurut Edwar, tidak bisa dianggarkan dalam APBD-P. Sebab, disamping membutuhkan anggaran cukup besar. Juga waktu, pelaksanaan kegiatan itu juga tidak panjang. Mengingat saat ini, ada sekitar 4 bulan lagi menjelang akhir tahun 2024.
"Kegiatan fisik tidak ada," ujarnya.
Pembahasan APBD-P itu masih bisa dikejar untuk disahkan oleh anggota dewan lama periode 2019-2024. Menjelang akhir masa jabatan itu diyakini pada 28 Agustus bisa disahkan.
BACA JUGA:KUA-PPAS 2025 Disepakati Rp 1,3 T, Ini Dia Target Penggunaannya
"Jadi masih bisa dikejar. Nanti, evaluasinya dilakukan oleh dewan baru," tutup Edwar. (Eko)