Penerimaan PPh Nonmigas Menurun, Segini Nilai Perolehannya di Bengkulu

Senin 19 Aug 2024 - 21:11 WIB
Reporter : Rewa Yoke
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu Lampung mencatat penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas di Bengkulu hingga 31 Juli 2024 mencapai Rp 698,12 miliar. Penerimaan ini tercatat menurun sebesar 10,9 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023.

Menurut Kepala Kanwil DJP Bengkulu Lampung, Rosmauli, penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh melemahnya PPh tahunan, khususnya yang berasal dari korporasi atau badan usaha. Hal itu dapat terjadi mengingat harga komoditas utama ikut menurun sehingga berdampak langsung pada profitabilitas perusahaan disektor tersebut.

"Jadi kalau kita lihat, PPh nonmigas turun karena ada penurunan dari PPh tahunan, terutama untuk korporasi atau badan. Artinya, perusahaan-perusahaan dengan harga komoditas yang menurun, mengalami penurunan profitabilitas sehingga kewajiban mereka membayar pajak juga menurun," ujar Rosmauli, Senin 19 Agustus 2024, kepada BE.

Ia menambahkan, komoditas Kelapa Sawit dan batu bara, menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam penurunan ini. Dengan turunnya harga komoditas, pendapatan perusahaan di sektor tersebut berkurang, yang kemudian berimbas pada penurunan penerimaan pajak.

BACA JUGA:Regulasi PAD TKA Dirancang, Ini Tujuannya

BACA JUGA:DWP Kemenag Salurkan Sembako, Rangkaian Meriahkan HUT RI Berbagi dengan Sesama untuk Warga di 2 Kelurahan Ini

"Harga batu bara dan kelapa sawit selalu mengalami fluktuatif, ketika harganya turun maka berimbas pada penurunan PPh nonmigas di Bengkulu," tambahnya.

Penurunan penerimaan PPh non migas ini bukan hanya menjadi perhatian Kanwil DJP Bengkulu Lampung, tetapi juga menjadi isu nasional. Penurunan pendapatan dari sektor pajak nonmigas dikhawatirkan dapat mempengaruhi target penerimaan negara secara keseluruhan, yang tentu saja berdampak pada anggaran pembangunan dan program pemerintah.

"Jika penerimaan PPh nonmigas menurun, maka pendapatan atau penerimaan negara juga ikut menurun," lanjut Rosmauli.

Meski demikian, Rosmauli menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memaksimalkan penerimaan pajak dari sektor-sektor lain yang potensial. Kanwil DJP Bengkulu Lampung juga akan meningkatkan sosialisasi dan pengawasan terhadap wajib pajak untuk memastikan kepatuhan pajak tetap terjaga.

"Kami terus berupaya untuk memaksimalkan penerimaan pajak dari sektor-sektor lain yang potensial, sehingga penerimaan pajak meningkat," tuturnya.

BACA JUGA:Anggota Paskibraka Diberi Reward ke Daerah Ini

Rosmauli berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan, tren penurunan ini dapat ditekan dan penerimaan pajak di Bengkulu bisa kembali pulih disisa tahun 2024. 

"Kami terus berupaya agar target penerimaan pajak tetap tercapai meski di tengah kondisi yang penuh tantangan ini," tutupnya. (Rewa Yoke)

 

Kategori :