Harianbengkuluekspress.id– Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Alian SH menyampaikan akan kembali menyusun draft usulan pengadaan lampu merah.
Usulan tersebut akan ditempatkan di 5 titik persimpangan yang dinilai sangat perlu.
Usulan tersebut akan diajukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) BS serta Kemenhub RI untuk tahun anggaran 2025.
Alian menyebut bahwa kebutuhan pemasangan fasilitas lampu merah sangatlah mendesak.
BACA JUGA:Hadiri Pelantikan Pejabat Negara, Menteri AHY Harapkan Transisi Kepemimpinan Berjalan dengan Baik
BACA JUGA:Kulit Sehat dan Putih, Kenali Manfaat Pemakaian Body Scrub Bagi Kulit
"Jadi fasilitas itu sangat dibutuhkan untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Semua ini untuk kepentingan publik," ujar Alian kepada BE, Senin 19 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Alian mengatakan saat ini tidak ada satupun fasilitas lampu merah di BS yang masih aktif. Sebab lampu merah yang ada semuanya rusak parah dan harus diganti baru.
"Berdasarkan hitungan yang ada untuk memasang ulang lima titik lampu merah, setidaknya butuh anggaran senilai Rp 2 miliar,
Sebab, setiap satu titik persimpangan butuh anggaran Rp 400 juta untuk pemasangan lampu merah.
Adapun titik lokasi dipasangnya lampu merah, yaitu Simpang M Taha, Simpang Rukis, Simpang Raswi, Simpang Dinas Dikbud dan Simpang Tugu KB Kutau.
BACA JUGA:Tak Lagi Manual, Kemenag Permudah Penyerataan Ijazah Luar Negeri, Ini Caranya
BACA JUGA:Untuk UMKM, KUR BNI Rp 250 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Segini Angsurannya
"Jika nanti usulan pengadaan lampu merah disetujui. Maka aktivitas lalu lintas di Bengkulu Selatan akan berbalik 100 persen, jika selama ini tingkat pelanggaran tinggi maka itu akan dapat ditekan. Termasuk juga optimalisasi ETLE milik Polantas, juga semakin baik," pungkasnya. (Renald)