harianbengkuluekspress.id - Bukan hanya menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor saja yang dilakukan oleh Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Namun juga terkait dengan pembayaran pajak air permukaan (PAP) juga dilakukan oleh pihak UPTD PPD Samsat BU. Terkait hal tersebut saat disambangi Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan, Marsudi Hadi mengatakan, bahwa selain pajak kendaraan bermotor, pihaknya juga menerima pembayaran PAP yakni semua air yang terdapat pada permukaan tanah atau di mata air, sungai, danau dan laut yang dapat dimanfaatkan sebagai air minum atau pengelolaan untuk kebutuhan usaha. Pemanfaatan air permukaan bagi perusahaan bermacam-macam, mulai dari proses produksi hingga untuk kebutuhan lainnya, dan pajak tersebut di bayar sesuai dengan masing-masing pemakaian. Untuk tahun ini target PAP tersebut sebesar Rp 603.836.303,-
"Ya, untuk tahun ini target PAP kita sebesar 603 juta lebih,"ujarnya.
Ditambahkannya, untuk realisasinya pembayaran PAP hingga saat ini terhitung Januari hingga Juli 2024 sudah mencapai Rp Rp 358.771.559,-. Nilai ini hampir setengah dari target yang telah ditentukan yakni sebesar Rp 603 juta. Ia juga optimis bahwa sebelum akhir tahun capaian realisasi pembayaran PAP di UPTD PPD Samsat BU bisa tercapai dan bahkan bisa over target, seperti tahun sebelumya.
"Kalau untuk realisasinya, kita sudah mencapai 50 persen lebih dan kita optimis terhadap pembayaran PAP di Kabupaten BU dapat tercapai," terangnya.
BACA JUGA:PMI Jadwalkan LKBR, Tingkatkan Kapasitas Relawan di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Tabat BS - Kaur Memanas, Ini Yang Dilakukan Ratusan Massa
Lebih lanjut Marsudi Hadi menuturkan, bahwa untuk PAP terdapat 11 perusahaan yang terdaftar dan wajib membayar PAP masuk dalam PAD Kabupaten BU.
"Yang jelas, ada dua tugas kita (UPTD PPD) selain pajak kendaraan bermotor, PAP juga menjadi tugas kita," pungkasnya.(afrizal)