KPPN Manna Salurkan Rp 2,814 Triliun TKD Wilayah Semaku

KPPN Manna melaksanakan rapat koordinasi dengan OPD lingkup Pemkab SEMAKU-Renald/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan alokasi anggaran Transfer ke Daerah secara bertahap.

Hal ini diwujudkan melalui penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang kini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di daerah, termasuk KPPN Manna.

Dengan skema ini, koordinasi dan monitoring evaluasi diharapkan semakin efektif dalam menjaga tata kelola keuangan negara, khususnya dalam wilayah kerja KPPN Manna yang mencakup Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Update Harga Emas, Sabtu 1 Februari 2025, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Bengkulu Selatan Hari Ini, Sabtu 1 Februari 2025, Alami Cerah Berawan

Dalam laporan kinerja hingga 31 Desember 2024, KPPN Manna mencatat realisasi penyaluran dana Transfer ke Daerah mencapai 98,59% dari total pagu Rp1,79 triliun.

Dana tersebut meliputi DBH sebesar Rp250,62 miliar yang telah terserap 100%, serta DAU yang terealisasi 98,37% dari pagu Rp1,55 triliun.

Sementara itu, untuk Dana Transfer Khusus, KPPN Manna mencatat realisasi sebesar 97,70% atau Rp618,17 miliar dari total pagu Rp632,73 miliar. Dana ini meliputi DAK Fisik yang terserap 96,82% dan DAK Nonfisik yang terealisasi 98,57%.

Selain itu, penyaluran Dana Desa, Insentif Fiskal, serta Otonomi Khusus dan Keistimewaan mencapai 99,92% dari pagu Rp424,30 miliar.

Kabupaten Seluma mencatat penyaluran tertinggi dengan Rp151,22 miliar (100%), diikuti Kabupaten Bengkulu Selatan Rp110,22 miliar (100%), dan Kabupaten Kaur Rp144,48 miliar (99,78%).

BACA JUGA:PNBP KPPN Manna 2024 Capai Rp 12,8 Miliar, Potensi Peningkatan Masih Terbuka

BACA JUGA:Ekonomi Tumbuh, Realisasi APBN 2024 di KPPN Manna Capai 98,42%

Namun, dalam evaluasi pelaksanaan anggaran, ditemukan beberapa kendala, seperti retur SP2D pada Dana Desa akibat perubahan sistem perbankan, keterlambatan realisasi DAK Fisik karena kendala administrasi di Kabupaten Kaur, serta satu desa yang gagal merealisasikan dana tahap II akibat kasus hukum.

Untuk mengatasi kendala ini, KPPN Manna merekomendasikan peningkatan koordinasi awal tahun antara Pemda dan KPPN, peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan anggaran, serta peran lebih aktif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi penyaluran dana. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan