Harianbengkuluekspress.id - Jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 untuk Pemerintah Kabupaten Kaur, dipastikan bertambah.
Dari jumlah sebelumnya sebanyak 150 formasi. Hanya saja berapa nanti jumlah tambahan formasi ini belum diketahui persis.
Dimana usulan dari BKD-PSDM Kabupaten Kaur, kini sudah dalam proses oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
“Mudah-mudahan ada penambahan formasi atau kuota perekrutan PPPK tapi jumlahnya kita belum tahu," kata Kepala BKD-PSDM Kaur, Sifrihadi SH MM, Minggu 25 Agustus 2024.
BACA JUGA:Tak Sesuai PKKPR, Izin Diubah, Perusahaan Minyak Goreng segera Berdiri di Sini
BACA JUGA:MAN 1 Sukses Gelar ANBK 2024
Dikatakan Sifri, dimana Kaur sendiri sebelumnya telah mendapatkan kuota PPPK sebanyak 150 formasi. Rinciannya 40 formasi untuk tenaga pengajar/guru, 40 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 70 formasi untuk tenaga teknis.
Namun jumlah itu masih sangat kurang, mengingat banyaknya kebutuhan guru, kesehatan dan juga teknis di Kabupaten Kaur.
“Untuk kekurangan kita paling banyak di guru, karena CPNS guru ditiadakan hanya ada 110 formasi rinciannya 40 tenaga kesehatan dan 70 formasi tenaga teknis," terangnya.
Ditambahkannya, untuk saat ini Pemkab Kaur sedang membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024 mendatang.
BACA JUGA:Atlet O2SN Sumbang 4 Medali ini
Dimana ada 110 formasi telah disiapkan bagi para pendaftar yang terdiri dari 2 orang untuk penyandang disabilitas tenaga teknis. Sedangkan 108 lainnya formasi umum dengan rincian 40 tenaga kesehatan mulai dari bidan, dokter, perawat, penata laboratorium hingga tenaga sanitasi lingkungan.
Dimana 11 kebutuhan dokter itu rinciannya satu dokter anak, satu formasi dokter spesialis bedah, empat formasi dokter gigi dan sisanya dokter umum dan 68 68 formasi tenaga teknis yang rata rata dibutuhkan berpendidikan sastra satu (S1) hanya sebagian kecil saja yang membutuhkan pendidikan diploma III (D3).
“Untuk pendaftaran CPNS ini dilakukan secara online diportal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 20 Agustus sampai 6 September 2024 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK),” tandasnya.(Irul)