527 Kernas di Benteng Nunggak Pajak, Nilainya Capai Rp 569 Juta, Ini Imbauan Sekda

Senin 26 Aug 2024 - 09:28 WIB
Reporter : Bakti
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Drs Rachmat Riyanto ST MAP mewarning agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).

"Saya minta seluruh Kepala OPD termasuk Camat agar segera melunasi semua tunggakan pajak kendaraan," tegas Rachmat.

Diungkapkan Rachmat, pelunasan tunggakan PKD pada tahun 2024 ini kembali dipermudah. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali mengadakan program pemutihan pembayaran pajak kendaraan.

BACA JUGA:Cegah Banjir Susulan di Desa Batu Kuning, Ini yang Dilakukan Dinas PUPR BS

BACA JUGA:Pilbup Benteng 2024, Rachmat-Tarmizi Terima Rekom B1 KWK dari Partai Gerindra

"Sekarang sedang ada program pemutihan pajak yang dilaksanakan Pemprov. Silahkan dimanfaatkan program ini," jelasnya.

Selain memberi peringatan secara lisan, sambung Sekda, peringatan secara tertulis juga sudah disampaikan kepada seluruh OPD.

Rachmat berharap agar seluruh tunggakan pajak kendaraan dinas di lingkungan Pemda Benteng bisa terselesaikan 100 persen ditahun 2024 ini.

"Membayar pajak merupakan salah satu kewajiban. Selain itu, juga sudah dianggarkan di masing-masing OPD sehingga tak ada alasan bagi OPD untuk tak melunasinya. Nanti akan kita minta laporannya secara berkala," pungkas Sekda.

Sementara itu,  dari hasil pendataan UPTD PPD Samsat Kabupaten Benteng, terungkap fakta bahwa tunggakan pajak Kernas menembus angka Rp 569 juta per bulan Agustus 2024. Setelah dilakukan pengecekan, sambung Hendy, tunggakan tersebut berasal dari 527 kendaraan.

BACA JUGA:IRT di BS Nekat Selingkuh Saat Suami Merantau, Begini Pengakuannya

BACA JUGA:Porwanas 2024, Rio Susanto Fotografer BE Juara 3, Segini Total Medali yang Diraih PWI Bengkulu

"Silahkan memanfaatkan program pemutihan pajak tahun 2024 yang akan dibuka sampai tanggal 30 November 2024," kata Kepala UPTD PPD Samsat Benteng, Ahmad Hendy SE MM.(Bakti)

Kategori :