Ini memunculkan dugaan bahwa ada beberapa pengurus Parpol yang tidak hadir selama prosesi pendaftaran berlangsung.
Namun, di hari terakhir, Marjono mengambil pendekatan berbeda. Sebelum memberikan sambutan, ia terlebih dahulu memastikan kehadiran para pengurus Parpol, bahkan sempat melakukan panggilan video dengan salah satu ketua Parpol untuk memastikan kehadirannya.
Deny Setiabudi, menjelaskan, registrasi bakal calon kepala daerah dan pengurus Parpol pengusung dilakukan saat kedatangan Paslon yang bersangkutan.
"Memang ada pengurus Parpol yang baru tiba dari Kota Bengkulu menuju Mukomuko, sehingga administrasi diselesaikan pada malam hari. Proses pendaftaran ini boleh dilakukan sepanjang waktu yang telah ditentukan," tambah Deny.
BACA JUGA:Resmi Dilantik, 25 Anggota DPRD Kaur Periode 2024-2029 Siap Kerja, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:Daftar ke KPU, Sri Budiman-Septi Optimis Menang, Ini Programnya
Proses pendaftaran yang diawasi ketat oleh Bawaslu Mukomuko ini berjalan sesuai prosedur, meskipun beberapa hal sempat menjadi bahan diskusi.
Kini, masyarakat menanti tahapan selanjutnya dalam Pilkada Mukomuko, sambil berharap bahwa semua calon yang telah mendaftar dapat berkompetisi dengan adil dan membawa kemajuan bagi daerah mereka. (end)