“Kami, Ditjen GTK, sangat mengapresiasi KemenPAN-RB karena telah mengakomodir usulan kami pada saat diadakan Rapat Koordinasi ASN PPPK sebelumnya di mana terkait P1 tetap menjadi pelamar prioritas dan tetap menggunakan data Dapodik dan data lulusan PPG pada Kemendikbudristek sebagai acuan. Hal ini menjadi kabar gembira untuk kami di Ditjen GTK maupun untuk calon pelamar seleksi ASN PPPK guru 2024,” ungkap Nunuk.
Saat ini, Ditjen GTK terus melakukan koordinasi terkait penyelenggaraan seleksi ASN PPPK guru 2024 dengan KemenPAN-RB maupun dengan anggota Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) 2024 lainnya.
“Selanjutnya setelah KepmenPAN-RB Nomor 348 Tahun 2024 ini terbit, maka KemenPAN-RB akan mulai melakukan sosialisasi terkait isi dan kebijakan dari peraturan ini. Untuk selanjutnya diumumkan jumlah formasi yang dibuka serta linimasa seleksinya oleh BKN. Kami masih menunggu kebijakan dari KemenPAN-RB terkait rincian penyelenggaraan. Saat ini, kami mulai melakukan sosialisasi kepada calon pelamar seleksi ASN PPPK guru 2024 yang memenuhi kriteria untuk bersiap-siap mendaftar,” tandasnya. (**)