Harianbengkuluekspress.id- Hingga akhir Agustus 2024, sebanyak 81 dari 148 desa dan tiga kelurahan di Kabupaten Mukomuko telah menerima sertifikat ODF (Open Defecation Free).
Sertifikat ODF ini merupakan suatu pernyataan resmi yang menyatakan bahwa suatu wilayah telah bebas dari praktik buang air besar (BAB) sembarangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM menyatakan grogram ini merupakan salah satu inisiatif dalam meningkatkan sanitasi dan kesehatan masyarakat desa/kelurahan.
"Alhamdulillah sebanyak 81 desa/kelurahan yang sudah ODF,” katanya.
BACA JUGA:Sosok Inspiratif, Titi Erva Okna Yora, Juara 1 Pitching Ide Bisnis Ajang Global Business Challenge
BACA JUGA:Jajanan Viral Anak Muda, Hotpang Nyonyor, Lihat di Sini Selengkapnya.
Bustam mengaku pihaknya terus menyampaikan sosialisasi dalam upaya stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Dikatakannya, saat ini perilaku BABS masih sering terjadi, untuk itu STOP BABS untuk menuju Open Defecation Free (ODF) seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Mukomuko.
Dengan tidak ada lagi BABS, maka dapat memberikan dampak positif diantaranya menjaga lingkungan menjadi bersih, sehat, nyaman dan tidak berbau, tidak mencemari sumber air dan lainnya.
“Dengan sertifikat ODF ini, maka harapan kita ke depan tidak ada lagi warga yang BAB sembarangan," ujarnya.
BACA JUGA:Es Puding Rafflesia, Solusi Makanan yang Dingin-dingin, di Sini Lokasinya
BACA JUGA:Momen Pilkada, Orderan di Percetakan Alex Grafika Advertising Meningkat, Segini Omsetnya
Untuk itu, pihaknya terus berupaya agar seluruh desa/kelurahan yang ada di daerah ini sudah ODF, atau tidak ada lagi ditemukan yang BABS.
"Kita terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi untuk merubah perilaku warga agar tidak lagi buang air besar sembarangan,” terang Bustam. (end)