CURUP, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong meluncurkan aplikasi Sistem Konsultasi Administrasi Teknis (SIKAT) pengelolaan keuangan dan Sistem Informasi, Akuntabilitas, Pelaporan dan Evaluasi Pemerintah Daerah (Si-Alep). Peluncuran dua aplikasi tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM di ruang rapat Bupati Rejang Lebong, Kamis (16/11).
Bupati Syamsul berharap, dengan diluncurkannya dua aplikasi tersebut dapat mempermudah pengelolaan keuangan daerah dan memantau kinerja dari organisasi perangkat daerah yang ada di Kaupaten Rejang Lebong.
"Dengan diluncurkannya dua aplikasi ini, kita berharap bisa mempermudah pengelolaan keuangan dan kegiatan yang ada di setiap OPD di Kabupaten Rejang Lebong ini," harap Bupati.
Menurut Bupati, kedua aplikasi tersebut sangat mendukung untuk penyediaan informasi dengan cepat dan akurat. Bahkan dengan kedua aplikasi tersebut setiap OPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong bisa berkomunikasi dan berkonsultasi langsung dengan kementerian yang ada di Jakarta.
"Dengan adanya aplikasi ini, OPD bisa langsung berkonsultasi dengan kementerian tanpa harus datang langsung ke Jakarta," papar Bupati.
Oleh karena itu, Bupati mengimbau, kepada seluruh OPD yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong untuk segera menyiapkan sarana dan prasarana pendukung untuk menggunakan aplikasi SIKAT maupun Si-Alep.
"Saya juga berharap seluruh OPD bisa segera memanfaatkan kedua aplikasi ini," harap Bupati.
Sementara itu, Asisten III Setdakab Rejang Lebong, Drs Sumardi MSi mengungkapkan, bahwa kedua aplikasi tersebut merupakan produk dari putra-putri Rejang Lebong.
Dijelaskan Sumardi, untuk aplikasi SIKAT penanggungjawabnya adalah BPKD, sedangkan untuk Si-Alep adalah Bagian organisasi dan Bappeda Kabupaten Rejang Lebong.
"Melalui aplikasi SIKAT beberapa permasalahan pengelolaan keuangan mulai dari pengajuan usulan, pencairan, penyerapan anggaran hingga penatausahaannya dapat diakses dengan mudah dan cepat," terang Sumardi.
Hal tersebut dijelaskan Sumardi, karena setiap triwulan selalu muncul kendala-kendala terkait dengan pengelolaan keuangan. Dengan hadirnya SIKAT tersebut, maka permasalah yang timbul tersebut bisa cepat terpantau dan diantisipasi.
Sumardi juga menjelaskan bahwa, aplikasi SIKAT merupakan wadah pembelajaran, konsultasi bidang keuangan daerah. SIKAT dapat diakses melalui https://sikatkeuanganrejanglebong.my.canva.site/.
Sementara itu, untuk aplikasi Si-Alep merupakan aplikasi E-SAKIP yang dapat menyelaraskan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
‘’Si-Alep menyajikan data tentang RPJMD, renstra perangkat daerah, renja perangkat daerah, IKU, perjanjian kerja, rencana aksi kinerja, realisasi kinerja triwulan dan tahunan. Laporang capaian kinerja dinas instansi," papar Sumardi.(251)