BENGKULU, BE- Setelah beberapa kali ditolak, akhirnya usulan penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu mulai menemui titik terang.
Hal itu seiring Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA telah memberikan persetujuan atas usulan nama Pj sekda Kota Bengkulu yang baru.
Diketahui, baru-baru ini Pemerintah Kota Bengkulu mengusulkan nama Kepala Bappeda Kota Bengkulu, Medi Febriansyah sebagai Pj Sekda.
Namun, usulan itu ditolak oleh Gubernur Bengkulu melalui surat Nomor R.000/3/SETPROV/2023.
Kemudian, Pemerintah Kota Bengkulu kembali mengusulkan nama baru atas nama Eka Rika Rino yang saat ini menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Bengkulu.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan calon Pj Sekda Kota atas nama Eka Rika Rino telah disampaikan Pemerintah Kota Bengkulu satu pekan lalu tepatnya pada Jumat, 10 November 2023.
Hal ini disampaukan Isnan saat berkunjung di Graha Pena Bengkulu Ekspress, Kamis (16/11).
Ia menjelaskan, dari usulan tersebut, kemudian ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan surat persetujuan yang juga sudah dikirimkan pada Selasa, 14 November 2023 lalu.
"Terakhir sudah dinaikkan ke Pak Gubernur, tetapi turunnya langsung ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah), nanti kita konfirmasi ke BKD dulu. Tapi sepertinya balasan sudah dikirim ke Kota Bengkulu kisaran Selasa kalau tidak salah," ungkap Isnan.
Ia menjelaskan, pengusulan calon Pj Sekkot nama Eka Rika Rino yang juga sebagai kepala Inspektorat Kota Bengkulu itu disampaikan Pemerintah Kota Bengkulu sesuai dengan arah Gubernur Bengkulu.
Sebab, Gubernur Bengkulu menyarankan agar Pj Wali Kota Bengkulu menyampaikan nama selain Medy Pebriansyah yang sudah mendapatkan penolakan berulangkali dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Kita sudah proses nama lain, pada prinsipnya selagi tidak bermasalah, kemudian memenuhi persyaratan, gubernur tidak mempermasalahkan. Pasti dikasih rekomendasi," jelasnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah juga sudah melakukan verifikasi terhadap nama baru tersebut.
Nama Eka Rika Rino juga dinilai memenuhi syarat sehingga diberikan persetujuan dan rekomendasi.
"Karena gubernur sudah memberikan rekomendasi, silakan Pemerintah Kota Bengkulu menindaklanjuti." tandasnya. (**)