Kemudian, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp 12,11 miliar, dengan rincian kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri Rp 6,39 miliar dan percepatan belanja daerah Rp 5,72 miliar.
Lalu Kabupaten Bengkulu Utara Rp 6,20 miliar, untuk kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Ledeng Mati, PDAM Sediakan Droping Air Gunakan Tanki
BACA JUGA:Temani Bapaslon Tes Kesehatan, Seorang ASN Diperiksa Instansi Ini
Lalu Kabupaten Lebong Rp 11,74 miliar, dengan rincian kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem Rp 5,63 miliar, kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri Rp 6,11 miliar.
Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan Rp 5,61 miliar, dan Kabupaten Seluma Rp 5,68 miliar dengan kategori kinerja penurunan stunting.
"Jadi ada 6 kabupaten mendapatkan insentif fiskal, dan ada 4 daerah tidak mendapatkan. Yaitu, Kota Bengkulu, Kaur, Mukomuko dan Kepahiang," pungkas Rizqi. (151)
Penerima Insentif Fiskal Tertinggi di Indonesia
1. Provinsi Banten Rp 19,61 Miliar
2. Provinsi Jawa Tengah Rp 18,52 Miliar
3. Provinsi Bengkulu Rp 18,3 Miliar
Penerima Insentif Fiskal di Sumatera
1. Provinsi Bengkulu Rp 18,3 Miliar
2. Provinsi Aceh Rp 10,63 Miliar