Harianbengkuluekspress.id -Pada Pilkada serentak 2024, seluruh kabupaten/Kota dalam Provinsi Bengkulu dan juga Provinsi Bengkulu akan menggelar pesta demokrasi tersebut.
Hanya saja, dari 10 Kabupaten/Kota ditambah 1 Provinsi, 5 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi atau totalnya 6 daerah di Provinsi tidak diusulkan untuk pengisian Pjs Baru.
Sedangkan 5 Kabupaten/Kota lainnya diusulkan untuk diisi Pejabat sementara (pjs) kepala daerah.
Sedangkan 5 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi atau totalnya 6 daerah di Provinsi tidak diusulkan untuk pengisian Pjs Baru.
BACA JUGA:HUT Lalu Lintas ke-69, Polantas Polres Lebong Salurkan Air Bersih, Ini Titiknya
BACA JUGA:Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 12 Dibuka Di 23 Provinsi, Berikut Daerah Sasarannya
Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu, Ferry Ernez SSTP MSi mengatakan, 6 daerah yang tidak ada penunjukan Pjs baru tersebut karena tidak terjadi kekosongan kepala daerah meskipun menggelar Pilkada 2024 ini.
Adapun ke-6 daerah yang tidak ada pengusulan Pjs baru adalah sebagai berikut:
1. Kabupaten Kaur
2. Kabupaten Lebong,
3. Kabupaten Kepahiang,
4. Kabupaten Bengkulu Tengah
5. Kota Bengkulu
6. Provinsi Bengkulu.
Dijelaskan Ferry, Kabupaten Kaur, Lebong, Kepahiang tidak ditunjuk Pjs Bupati. Sebab, Bupati Kabupaten Kaur dan Kepahiang tidak kembali mencalonkan diri.