harianbengkuluekspress.id - Ketua DPD Golkar Kabupaten Kepahiang Darmansyah menegaskan, jika ada kader Golkar yang tidak sejalan dengan perintah DPP, maka akan mendapatkan sanksi tegas. Sanksi tegas tersebut bisa berupa pemecatan jika terbukti kader bersangkutan tidak menjalankan perintah DPP Golkar.
"Misal dalam mengusung calon Kada, jika kader tidak patuh dengan keputusan yang diusung DPP, maka akan disanksi. Jadi seluruh kader Golkar Kabupaten Kepahiang wajib menangkan calon yang diusung Golkar," tegas Darmansyah.
Darmansyah mengingatkan, terutama kepada Kader Golkar yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Kepahiang 2024 -2029 harus bergerak ke lapisan masyarakat untuk memenangkan calon Gubernur Rohidin Mersyah - Meriani serta calon Bupati Zurdi Nata - Abdul Hafizh.
"Semua kader bergerak untuk meraih kemenangan, baik di Pilgub maupun Pilbup," ujarnya.
BACA JUGA:Rejang Lebong Gelar FOP, Ini Tujuannya
BACA JUGA:CPNS Tembus Segini Pelamar
Golkar Kabupaten Kepahiang menjadi pemenang ketiga dalam Pileg 2024 lalu dengan mendapatkan 5 kursi DPRD Kabupaten Kepahiang. Lima orang kader Golkar yang berhasil duduk menjadi wakil rakyat yakni Andrian Defandra, Padilah Sandi, Hendri, Jalaludin dan Ansori M. (doni)