Transaksi Non Tunai Cegah Korupsi, Penjabat Wali Kota Bengkulu Gencarkan Sosialisasinya

Kamis 12 Sep 2024 - 21:02 WIB
Reporter : Bhudi Sulaksono
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkulekspress.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyebutkan transaksi non tunai dalam pembayaran APBD (anggaran pendapatan belanja) yang dilakukan secara cepat, tepat, aman dan efisien dapat mencegah praktik korupsi. Untuk itulah, Pemkot Bengkulu terus melakukan sosialisasi terkait Peraturan Wali Kota Bengkulu, Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Kota Bengkulu ini.

"Dengan gencar diadakannya sosialisasi sistem transaksi non tunai ini diharapkan kedepannya proses pembayaran dapat dilakukan guna mencegah tindak pidana korupsi," ungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Ir Arif Gunadi, Kamis, 12 September 2024 kepada BE.

Sosialisasi tersebut dimaksudkan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bengkulu, memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan aplikasi keuangan yang ada. Sebab, aplikasi saat ini berbasis teknologi informasi maupun komunikasi diarahkan pada ketersediaan informasi data yang menghubungkan antar OPD secara cepat, tepat, akurat dan akuntabel.

"Tentu dengan menggunakan transaksi nontunai dapat lebih cepat dan juga aman. Tidak bisa bermain mata sehingga kasus korupsi tidak terjadi," tuturnya.

BACA JUGA:KUR BSI Rp 400 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Berikut Tabel Angsurannya

BACA JUGA:Kerja Keras Menteri AHY dan Jajaran, Terbitkan Sertipikat Tanah Elektronik 38 Kali Lipat dalam 6 Bulan

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Bujang HR juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan pembayaran non tunai atau digital.

"Pembayaran non tunai atau dengan QRIS ini tentu juga sangat membantu masyarakat didalam mencegah terjadinya penyebaran uang palsu, khususnya di Kota Merah Putih ini," kata Bujang.

Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan transaksi digital seperti pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), debit dan sebagainya. Sementara itu, pelaku usaha dapat menggunakan uang digital ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran uang palsu di Kota Bengkulu.

"Kita berharap agar perbankan di Kota Bengkulu meningkatkan pemahaman kepada para pedagang khususnya yang berada di pasar tradisional dengan melakukan sosialisasi terkait manfaat transaksi digital sehingga hal ini bisa secara mudah dipahami para pedagang atau pelaku usaha kecil," tandasnya. (Bhudi Sulaksono)

 

Kategori :