Harianbengkuluekspress.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) mengusulkan pembangunan rumah dinas (Rumdin) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng tahun depan. Pembangunan Rumdin yang diusulkan diperuntukan bagi Kepala Kejari (Kajari) serta para Kasi jajaran Kejari Benteng.
"Usulan sudah kita sampaikan ke Pemda Benteng," kata Kajari Benteng, Dr Firman Halawa SH MH kepada BE, Santu, 14 September 2024.
Selain Rumdin, lanjut Firman, Kejari juga mengusulkan pembangunan mess yang bisa dipergunakan untuk berbagai keperluan.
"Semoga apa yang kami usulkan juga disetujui DPRD Kabupaten Benteng," jelasnya.
Firman mengungkapkan, kegiatan operasional Kejari Benteng saat ini sudah berpindah ke gedung baru sejak tanggal 2 September 2024.
BACA JUGA:Fokus Wujudkan Satu Desa Satu Perpustakaan, Ini Keuntungan bagi Masyarakat Bengkulu
BACA JUGA:Reskan Effendi TMS, Kuasa Hukum Desak KPU BS Dibubarkan
Yaitu, di tepi jalan lintas Kota Bengkulu-Kabupaten Kepahiang pada bulan Agustus 2024. Tepatnya, di Desa Taba Mutung, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Benteng.
"Gedung lama akan kita kembalikan ke Pemda Benteng untuk dipergunakan sebagaimana kebutuhan Pemda Benteng," demikian Firman.(Bakti Setiawan)