Cek Visi Misi Bapaslon Wali Kota, Bisa Diakses Scan Barcode Medsos KPU Kota Bengkulu

Selasa 17 Sep 2024 - 21:00 WIB
Reporter : Medi Karya Saputra
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu resmi mengumumkan naskah visi misi bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu 2024. Naskah tersebut bisa diakses melalui scan barcode yang ada di media sosial KPU kota Bengkulu. Naskah kelima bapaslon dipastikan sudah sesuai dengan konsep visi dan misi yang diserahkan ke KPU sebagai salah satu syarat administrasi dalam pendaftaran.

Disampaikan Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad kepada BE, Selasa, 17 September 2024, "Kita sudah mempublish naskah kelima bakal pasangan calon yang maju dalam Pilwakot, masyarakat bisa mengakses itu." 

Naskah visi, misi dan dan program pasangan calon telah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bengkulu yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan RPJPD Kota Bengkulu. 

"Dalam naskah itu juga dipaparkan jelas program yang akan dikerjakan masing-masing bapaslon," terangnya. 

Transparansi yang dilakukan KPU ini diharapkan mampu mencerdaskan masyarakat dengan mempelajari apa-apa yang akan dikerjakan oleh para calon kepala daerah ini jika terpilih. 

BACA JUGA:Warga Padang Serai Dukung DISUKA, Harapan Baru Bagi Masyarakat Bengkulu

BACA JUGA:Dandim 0408 BSK Ajak Manfaatkan Pekarangan untuk Ini

"Diharapkan para pemilih paham apa yang akan dilakukan bapaslon," jelasnya. 

Untuk diketahui, saat ini KPU juga masih membuka masa tanggapan masyarakat terhadap hasil verifikasi syarat administrasi bapaslon. Jika adanya hal-hal yang perlu dilaporkan terkait keabsahan dokumen administrasi tersebut masyarakat bisa menyampaikan melalui PPK atau melalui helpdesk KPU kota Bengkulu. 

Sementara itu, berdasarkan jadwal yang ada KPU akan melakukan penetapan bapaslon pada tanggal 22 September, kemudian dilakukan pengundian nomor urut paslon Wali kota dan Wakil Wali kota pada 23 September 2024. (Medi Karya Saputra)

 

Kategori :