Muncul 2 Nama Calon Pjs Bupati Mukomuko, Sekdaprov: Keputusan Ada di Mendagri

Selasa 17 Sep 2024 - 22:03 WIB
Reporter : Budi Hartono, Eko
Editor : Dendi Supriadi

Harianbengkuluekspress.id - Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, Sapuan dan Wakil Bupati Wasri akan cuti di luar tanggungan negara karena kembali maju sebagai peserta Pilkada tahun 2024. 

Sebab itu, Bupati Mukomuko akan dijabat oleh Pejabat sementara (Pjs). Sejauh ini muncul dua nama yang menjadi perbincangan di tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Mukomuko. Ke dua nama itu yakni Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M Rizon dan Kepala Kesbangpol Provinsi, Jaduliwan. Keduanya disebut sebagai calon kuat Pjs Bupati Mukomuko.

Diketahui pula untuk penunjukan Pjs Bupati atau Wali Kota menjadi wewenang pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Asisten I Pemkab Mukomuko, Haryanto menyampaikan untuk permohonan atau pengusulan cuti Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko telah disampaikan ke Pemprov Bengkulu dan diteruskan ke Kemendagri. 

”Untuk usulan cuti Bupati Sapuan dan Wakil Bupati Wasri, sudah disampaikan ke gubernur sekitar satu minggu lalu. Yang selanjutnya gubernur yang melanjutkan ke Kemendagri. Apakah disetujui atau lainnya, kita menunggu,” katanya. 

BACA JUGA:KPPS Dicover BPJS, Penyelenggara Pilkada Lebih Aman Dalam Bertugas

BACA JUGA:Pjs Bupati Kewenangan Mendagri, Gubernur Hanya Mengusulkan, Berikut Prediksi Nama-namanya

Ditanya soal bakal Pjs Bupati Mukomuko, Asisten I mengaku belum mengetahui. Sebab, untuk menunjuk atau menugaskan Pjs Bupati Mukomuko kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini

Kemendagri. 

”Itu kewenangan Kemendagri. Yang jelas untuk usulan cuti Bupati Sapuan dan Wabup Wasri sudah disampaikan,” ungkapnya. 

Diketahui pula, jabatan Pjs Bupati Mukomuko lebih kurang 2 bulan mulai akhir September hingga akhir November 2024 mendatang. Tugas yang diemban Pjs nantinya tidaklah ringan. Salahsatunya menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024.


Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri menjelaskan mekanisme penunjukan calon Pjs Bupati.-IST/BE-

Utamakan Pejabat Loyal

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera mengeluarkan nama-nama pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menjadi Pejabat Sementera (Pjs) Bupati. 

Adapun kabupaten yang akan dijabat Pjs Bupati adalah Seluma, Bengkulu Selatan, Mukomuko, Bengkulu Utara dan Rejang Lebong.

Kategori :