Tak Netral Pilkada, Kades di Bengkulu Bakal Ditindak Tegas

Senin 23 Sep 2024 - 21:28 WIB
Reporter : Rewa
Editor : Dendi Supriadi

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu mengingatkan para kepala desa (Kades) agar tetap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada November 2024 mendatang.

Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu, Siswanto SSos MSi mengatakan, Kades yang terlibat dalam dukungan politik pada Pilkada dapat dikenakan sanksi tegas. Sebab, Kades memiliki posisi yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kades memiliki posisi yang sama dengan ASN dalam hal menjaga netralitas pada Pilkada serentak nanti. Jika ada Kades yang melanggar, kita akan memberikan teguran melalui surat peringatan. Kalau mereka terus melanggar, kita tidak akan segan-segan untuk menindak,” tegas Siswanto, Senin, 23 September 2024.

Siswanto menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dalam penyelenggaraan Pilkada, terutama bagi perangkat desa yang seringkali berhubungan langsung dengan masyarakat. 

BACA JUGA:Lima Pjs Bupati di Bengkulu Dikukuhkan, 1 dari Kemendagri, 4 dari Pemprov Bengkulu, Ini Sosoknya

BACA JUGA:Remaja Bawa Pedang dan Linggis untuk Tawuran, Ini Pesan Kapolresta Bengkulu untuk Para Orang Tua Agar jaga A

“Kades adalah figur yang dihormati di masyarakat, sehingga netralitas mereka sangat krusial agar tidak terjadi konflik kepentingan,” ujarnya.

Selain itu, Siswanto juga mengingatkan bahwa Kades tidak boleh menggerakkan perangkat desa untuk mendukung salah satu bakal calon bupati atau terlibat dalam kegiatan kampanye, seperti pemasangan baliho atau distribusi alat peraga kampanye. 

Hal ini, menurutnya, adalah langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

"Para Kades tidak boleh menunjukkan dukungan terhadap calon mana pun. Peran mereka adalah melayani masyarakat, bukan berpolitik," lanjut Siswanto. 

Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa Pilkada dapat berlangsung dengan jujur dan adil tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan di level desa.

"Kita ingin Pilkada yang bebas dari intervensi, termasuk dari para Kades yang memiliki pengaruh signifikan di desa-desa," tambah Siswanto.

Siswanto berharap agar semua pihak, terutama kepala desa, memahami posisi mereka dalam menjaga stabilitas politik di tingkat lokal. 

"Kita semua punya tanggung jawab dalam menjaga keadilan dalam demokrasi, dan netralitas adalah kuncinya," ujar Siswanto.

Sementara itu, salah satu Kades di Provinsi Bengkulu yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya imbauan dari PMD. 

Kategori :