BREAKING NEWS : 2 Warga Mukomuko Terjaring OTT Polres Mukomuko, 2 Lagi Kabur, Ini Kasusnya

Kamis 26 Sep 2024 - 14:27 WIB
Reporter : Endi
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Dua warga Mukomuko dibekuk anggota Satuan Narkoba Polres Mukomuko, Polda Bengkulu. 

Pasalnya, kedua orang tersebut diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Gang Becek, Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang pada Kamis 26 September 2024.

Penangkapan terhadap kedua orang tersebut dilakukan saat anggota Satuan Narkoba sedang berpatroli di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Pilkada Mukomuko 2024, KPU Sudah Tetapkan Jadwal dan Zona Kampanye, Berikut Rinciannya

BACA JUGA:Nomor Urut Paslon Kada Mukomuko Sudah Ditetapkan, KPU Ingatkan Berkompetisi Sehat

Saat dilakukan penangkapan, 2 orang lainnya berhasil kabur dan saat ini terus diburu oleh Satresnarkoba Polres Mukomuko.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, yakni 10 paket sabu yang diduga siap untuk diedarkan.

Kedua pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan polisi dan, 2 orang yang kabur dalam pengejaran. (end)

Kategori :