Tempo 1 Bulan, Polres Rejang Lebong Amankan 9 tsk Narkoba

Sabtu 05 Oct 2024 - 14:54 WIB
Reporter : Ary
Editor : Asrianto

Lebih lanjut Kapolres menggungkapkan, dari 61,47 gram barang bukti sabu-sabu tersebut, bila dijadikan paket kecil maka bisa menjadi 3.073 paket.

Sehingga dengan pengungkapan yang mereka lakukan tersebut mereka bisa menyelamatkan sebanyak 3.073 jiwa.

"Pengungkapan kasus Narkoba ini merupakan bagian dari komitmen 100 hari kerja Kapolres Rejang Lebong," demikian Kapolres.(ary)

Kategori :