Harianbengkuluekspress.id- PIP adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar, yaitu program pemerintah yang memberikan bantuan finansial kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan dan mengurangi beban biaya pendidikan bagi siswa.
Bantuan PIP dapat berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar. Besaran bantuan yang diberikan bervariasi tergantung jenjang pendidikan, yaitu: Rp 450.000 per tahun untuk SD, Rp 750.000 untuk SMP.
Disaat di daerah lain diduga ada pemotongan oleh oknum tertentu seperti di Bengkulu Selatan, bahkan sudah ada laporan ke aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Tuntaskan Pengusutan Dugaan Pemotongan Dana PIP
BACA JUGA:Kejari Serius Tanggapi Dugaan Pemotongan PIP, Ini Komitmennya
Menanggapi maraknya permasalahan terkait penyaluran PIP di Provinsi Bengkulu, Operator PIP tingkat SD Dispendik BU, Sri Nanik Sudjiati SPd, menuturkan, bahwa untuk di Kabupaten BU sendiri hingga saat ini tidak ada permasalahan.
Pasalnya, untuk penyalurannya sendiri sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada.
Pencairan PIP dapat dilakukan dengan dua model, yakni secara langsung dan pencairan secara kolektif. Untuk pencairan langsung dilakukan secara langsung kepada Penerima PIP dengan didampingi oleh orang tua, wali, guru atau kepala sekolah.
Namun jika dilakukan secara kolektif maka penerima berkoordinasi dengan kepala sekolah dan bank penyalur.
"Hingga saat ini tidak ada permasalahan, karena penyalurannya sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada. Karena pencairan langsung dilakukan secara langsung kepada Penerima PIP dengan didampingi oleh orang tua, wali, guru atau kepala sekolah. Namun jika dilakukan secara kolektif maka penerima berkoordinasi dengan kepala sekolah dan bank penyalur. Sebab PIP sendiri merupakan program dari Kemendikbud, yang diharapkan bisa meringankan beban masyarakat miskin dalam menempuh pendidikan," katanya, Jumat 4 Oktober 2024.
Untuk di Kabupaten Bengkulu Utara (BU),berdasarkan data dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara (BU).
BACA JUGA:Dikbud Gandeng APH untuk Usut Dugaan Pemotongan Dana PIP
BACA JUGA:Ada Dugaan Pemotongan Dana PIP di Sekolah, Ini Kata Plh Disdikbud
Jumlah penerima PIP untuk jenjang SD berjumlah 8.662 penerima sedangkan untuk jenjang berjumlah SMP 3.829 penerima untuk ditahun 2024 ini.