Dikbud Gandeng APH untuk Usut Dugaan Pemotongan Dana PIP

RENALD/BE Plh. Kepala Disdikbud BS, Lusi Wijaya MPd--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah menerima laporan adanya pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP).

PLH Kepala Dikbud BS, Lusi Wijaya membenarkan adanya laporan terkait dengan pemotongan PIP yang diterima beserta alat bukti. Adapun alat bukti yang dimiliki Dikbud BS, yaitu rekeman suara dari penerima PIP dan rekaman  video.

Sementara itu untuk besaran pemotongan PIP sendiri beragam, mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu. Dana PIP yang dipotongpun bervariasi, mulai Rp 25 ribu hingga Rp 50 Ribu.

Sedangkan besaran penerima PIP juga bervariasi dari jenjang SMP sebesar Rp 750 Ribu dan SD senilai Rp 450 ribu.

BACA JUGA:Pj Sekda Fokus Benahi Persoalan Netralitas ASN, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Sapi Dimangsa Harimau Beramai - ramai, Warga Diminta Waspada, Begini Caranya

"Kami menegaskan pemotongan ataupun pengembalian sejumlah uang yang masuk dalam laporan Dikbud, bukanlah atas perintah pejabat di Dinas Dikbud maupun Kepala Sekolah," tegas Lusi saat diwawancarai BE, Selasa 1 Oktober 2024.

Sehingga Lusi memastikan oknum yang menerima pengembalian Dana PIP tersebut bukan berasal dari pihak sekolah, melainkan dari luar. Lusi juga mengungkapkan pemotongan ini tentu sangat menciderai dunia pendidikan, karena mayoritas penerima PIP merupakan masyarakat miskin. 

PIP sendiri merupakan program dari Kemendikbud, yang diharapkan bisa meringankan beban masyarakat miskin dalam menempuh pendidikan. Dari data  yang dimiliki Dikbud tercatat ada sebanyak 14 Ribu penerima PIP di BS, baik tingkat SD hingga SMA sederajat. Namun Dikbud BS tidak pernah membentuk Koordinator yang dilaporkan menarik pungutan kepada penerima Beasiswa PIP.

BACA JUGA:Perbup Rumah Singgah Dibuat, Ini Tujuannya

"Laporan sudah ada, baik tertulis itu disampaikan oleh pihak sekolah, mengenai pemotongan itu, tapi yang paling penting bukan dari pihak Dinas ataupun sekolah, karena ada yang mengatasnamakan koordinator," sambungnya.

Lusi juga menyampaikan laporan tersebut akan segera ditindak lanjuti dengan melakukan koordinasi lanjutan kepada APH maupun Kemendikbud. Sebab PIP sendiri merupakan program dari Kemendikbud, yang diharapkan bisa meringankan beban masyarakat miskin dalam menempuh pendidikan.

"Kita agendakan ke Kementerian, jangan sampai ini menjadi bola panas, yang tidak jelas, makanya kita akan bawa temuan ini, kasihan kita kepada pelajar di Bengkulu Selatan," sampainya.

Pada kesempatan itu Lusi juga menegaskan bahwa setiap penerima beasiswa tidak ada hubungannya dengan penerimaan sertifikat PIP sebagaimana yang disampaikan masyarakat. Bahkan seharusnya penerima PIP tidak harus diberikan sertifikat karena penerimaan beasiswa yang dinyatakan dari keluarga yang kurang mampu bukanlah suatu pengakuan materil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan