2025, Pemkab Mukomuko Ajukan Lelang 60 Kendaraan Dinas

Sabtu 05 Oct 2024 - 16:06 WIB
Reporter : Endi
Editor : Asrianto

Lelang kendaraan dinas ini dipandang sebagai solusi untuk mengatasi pembengkakan anggaran akibat biaya perawatan kendaraan yang tidak lagi digunakan.

Kendaraan yang digudangkan atau tidak operasional memerlukan biaya perawatan yang tidak sebanding dengan manfaatnya.

"Pengeluaran pemerintah daerah membengkak karena aset tersebut tidak digunakan. Jika kendaraan dipakai untuk operasional dinas, tidak ada masalah, tetapi jika tidak, biaya perawatannya sangat memberatkan,"ujar Eva.

Dengan langkah ini, Pemkab Mukomuko berharap dapat menghapus aset-aset yang tidak produktif dan terbengkalai, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

BACA JUGA:Investasi Triwulan 2024 di Seluma, Capai Rp 121 Miliar Lebih, Targetnya Segini

BACA JUGA:Keren, Kopi Bengkulu Mendunia, Dipercaya Bentuk Pengurus Dewan Kopi Indonesia

Hasil dari lelang ini akan digunakan untuk mendukung program-program prioritas daerah, sekaligus memperbaiki tata kelola aset dan anggaran.

Dengan demikian, Pemkab Mukomuko berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset daerah serta mengurangi pengeluaran yang tidak produktif.

Sehingga, fokus anggaran bisa dialihkan ke program-program yang lebih berdampak bagi masyarakat. (end)

Kategori :