harianbengkuluekspress.id – Longsor yang terjadi sekitar satu bulan lalu di sepanjang aliran Sungai Air Manjunto di wilayah Desa Pondok Panjang Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko diusulkan agar ditetapkan status tanggap darurat longsor.
“Sudah kami usulkan dan dikoordinasikan dengan Pejabat sementara (Pjs) Bupati Mukomuko mengenai pernyataan tanggap darurat longsor dan Pjs Bupati terlebih dahulu untuk mempelajari karena kejadiannya sudah cukup lama,” sampai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST MT.
Ia mengatakan, tebing longsor di wilayah itu menyebabkan sebanyak 15 rumah terancam ambruk dan masuk sungai. Pihaknya beberapa waktu lalu juga telah berkoordinasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu dan pihak balai tersebut siap melakukan penanganan darurat untuk mencegah longsor sepanjang Sungai Manjuto. Namun sebelum melakukan penanganan darurat, katanya, pihak balai membutuhkan surat pernyataan tanggap darurat yang diterbitkan oleh kepala daerah.
"Pihak BWSS Bengkulu sudah membuat perencanaan mengalihkan alur air sungai ke sisi kanan, sehingga dinding tebing tidak longsor," ujarnya.
BACA JUGA:ROMER Dekat dengan Rakyat, Door to Door Rasakan Denyut Kehidupan Masyarakat Bawah
BACA JUGA:Tersangka Kasus Puskeswan Belum Diperiksa, Ini Pernyataan Kuasa Hukum
Lanjut Apriansyah, sekarang ini intensitas hujan yang melanda wilayah di daerah ini cukup tinggi. Sehingga membuat tebing menjadi longsor akibat diterjang air sungai. Untuk itu, katanya, tebing sepanjang Sungai Air Manjuto butuh pengaman, agar tidak longsor karena sepanjang tebing itu terdapat rumah penduduk.
”Sembari menunggu langkah lebih lanjut, kami mengimbau agar masyarakat khususnya yang berada di wilayah terancam longsor untuk lebih waspada dan siap siaga,” imbaunya.(budi)