Ratusan ASN Diusulkan Naik Pangkat, Begini Penjelasan Kepala BKD Provinsi Bengkulu
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi SSos MAP.--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mengusulkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi 186 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi SSos MM mengatakan, proses SK kenaikan pangkat ratusan PNS dari berbagai golongan itu masih dalam proses di BKN.
"Sekarang masih berproses di BKN," terang Gunawan kepada BE, Minggu 5 Januari 2025.
Meski proses SK di BKN masih berlangsung, namun untuk Persetujuan Teknis (Pertek) SK pangkat 186 PNS periode 1 Desember 2024 itu telah diterima oleh BKD Provinsi Bengkulu.
"Untuk Perteknya sudah diterima," tuturnya.
BACA JUGA: 1.579 Kecelakaan, Kerugian Rp 2,6 Miliar, Begini Penjelasan Kapolda Bengkulu
BACA JUGA:Dua Jaksa di Kejati Bengkulu Melanggar Dihukum, Dua Pegawai TU juga Ini Kategori Pelanggarannya
Gunawan mengatakan, dengan telah diterimanya Pertek, maka proses kenaikan pangkat ini semakin dekat finalisasi. Para PNS yang bersangkutan pun diminta untuk tetap fokus menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
"Kami berkomitmen terus memperjuangkan hak PNS di Provinsi Bengkulu," tegas Gunawan.
Gunawan mengatakan, Pemprov segera memberikan informasi kepada para PNS tersebut ketika telah ada hasil dari BKN. Untuk itu, para PNS itu tetap bersabar menunggu SK kenaikan pangkat tersebut dikeluarkan BKN. Sebab, upaya kenaikan pangkat menjadi upaya pemprov dalam memberikan apresiasi kepada para ASN yang telah bekerja keras dalam melayani masyarakat.
"Kita minta bersabar. Ketika ada informasi terbaru, kami sampaikan segera," tandas Gunawan. (Eko Putra Membara)