Tren Perawatan Kulit Terus Berkembang, BPOM Ingatkan Generasi Muda Begini

Jumat 11 Oct 2024 - 16:08 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Harianbengkuluekspress.id- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia mengingatkan kepada para generasi muda untuk lebih berhati-hati dalam pembelian produk perawatan kulit etiket biru  yang diperjual belikan di media sosial seperi live  TikTok. 

 Skincare etiket biru adalah produk perawatan kulit yang mengandung bahan obat keras dan dibuat berdasarkan resep dokter. Namun, beberapa skincare etiket biru dijual bebas di media sosial, terutama melalui e-commerce

penjualan produk perawatan kulit yang menjamur di media sosial mencerminkan tren yang terus berkembang di industri kecantikan. Namun harus dibaengi dengan kesadaran konsumen  akan pentingnya keamanan produk yang akan dibeli.  

Direktur Pengawasan KosmetikBPOMRI Irwan SSi, Apt,MKM menyatakan kesulitan untuk mengawasi produk perawatan kulit yang dijual secara online melalui e-commerce dan media sosial. 

Apalagi mengingat masifnya penjualan produk perawatan kulit melalui Live  seperti TikTok.

BACA JUGA:Daun Sirsak Berkhasiat Bagi Kesehatan, Berikut Manfaatnya

BACA JUGA:Musim Hujan, Waspada DBD, Ini Imbauan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur

Dikatakannya, semakin mudahnya masyarakat mengakses produk perawatan kulit, maka pengetahuan masyarakat akan produk yang aman menjadi semakin penting. 

Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat dapat memprioritaskan produk perawatankulit yang aman, bermutu, dan legal.

“Jika kami menemukan produk yang tidak memenuhi syarat, termasuk legalitas, kami akan meminta pengelola untuk menghapus produk tersebut agar tidak lagi dipromosikan, baik die-commerce maupun diTiktok,”ujarnya. 

Masih dikatakan Irawan, pembelian produk skincare melalui Live  pada media sosial pada umumnya tidak menjadi masalah. Namun, penting bagi masyarakat umum untuk berhati-hati dalam membeli produk kecantikan.

Karena bisa saja tergoda untuk membeli produk yang tidak tersedia di Live akun media sosial pada umumnya.

Ia menyarankan, pembelian produk perawatan kulit lebih baik membeli dari toko resmi, dan pastikan bahwa produk yang dijual memiliki izin edar dari Badan POM.

Hal ini sangat penting karena banyak produk perawatan kulit yang tidak memiliki izin edardari BPOM dapat berbahaya bagi ikesehatan kulit.

“Intinya adalah selalu memeriksa kemasan, izin edar, dan tanggal kadaluarsa. Belilah produk perawatan kulit di empat yang dapat Anda percaya. Tentu saja, toko nline resmi sudah pasti berhubungan dengan pemegang izin edar, tandasnya. (**)

Kategori :