Pemkab Benteng Minta Petunjuk Menpan, Terkait Persoalan Ini

Jumat 18 Oct 2024 - 20:55 WIB
Reporter : bakti
Editor : novriyanto

harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dalam waktu dekat akan meminta petunjuk dari Kementerian PANRB RI. Yaitu tentang solusi terhadap pemberhentian tenaga honorer di lingkungan Pemda Benteng tahun 2025 mendatang.

Seperti diketahui, Pemda Benteng bakal memberhentikan seluruh tenaga honorer yang tersebar di seluruh OPD se-Kabupaten Benteng terhitung pada tahun 2025.
"Nanti kita akan cari solusinya. Pemda Benteng akan bersurat ke Kementerian PANRB. Ada atau tidak dispensasi atau solusi bagi OPD yang mengalami kekurangan SDM," ungkap Penjabat (Pj) Sekda Benteng, Drs Hendri Donal SH MH.

Donal menuturkan, pada tahun ini, Pemda Benteng menerima sebanyak 1.980  formasi PPPK. Dengan rincian, tenaga guru sebanyak 461 formasi, tenaga kesehatan 413 formasi dan tenaga teknis sebanyak 1.106 formasi.
Meski demikian, penerimaan 1.980 formasi PPPK belum mencukupi kebutuhan SDM di wilayah Kabupaten Benteng. Baik itu tenaga kesehatan di Puskesmas, sekolah maupun SDM di kantor OPD.
"Kita akan petakan dulu kekurangan SDM di setiap sekolah, Puskesmas dan seluruh OPD. Setelah mendapatkan data valid tentang kekurangan SDM, maka akan kita sampaikan ke Menpan," jelas Donal.

BACA JUGA:Ribuan Induk Ikan Dilepas, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Realisasi Investasi Triwulan 3 Capai Segini

Seperti diketahui, Pemda Benteng bakal memberhentikan tenaga honorer di seluruh kantor OPD tahun depan. Pemberhentian honorer sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PANRB RI agar tak boleh lagi pengangkatan tenaga honorer melalui mekanisme SK honorer.
Mengantisipasi apabila ada formasi yang tak terpenuhi atau tak tercover, Pemda Benteng juga merancang untuk menjalin kerjasama dengan tenaga kerja outsourcing dalam rangka memenuhi kebutuhan pekerja. Yaitu, untuk tenaga kebersihan, driver (supir,red) dan petugas jaga malam.(bakti)

Kategori :