Harianbengkuluekspress,id - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bengkulu, menindak lanjuti 386 laporan dari masyarakat Bengkulu. Terdiri dari 106 laporan kasus kebakaran dan 288 non kebakaran. Kasus non kebakaran merupakan upaya penyelamatan yang dilakukan petugas kebakaran berdasarkan laporan dari masyarakat. Misalnya evakuasi ular, sarang tawon, tangan terjepit kaleng, terjebak di sumur dan lainnya.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bengkulu, Yuliansyah.
"Dari Januari sampai awal Oktober kami menindak lanjuti 106 laporan kebakaran dan 288 non kebakaran," jelas Yuliansuah.
Lebih lanjut Yuliansyah mengatakan, apa yang dilakukan petugas pemadam kebakaran semata-mata untuk memberikan pelayanan prima pada masyarakat. Setiap laporan yang diterima diusahakan diselesaikan. Tidak hanya memadamkan api saja, tetapi petugas juga harus cakap dan bisa saat diminta menangkap ular masuk ke rumah warga. Kasus ular masuk rumah cukup sering dilaporkan. Bahkan beberapa laporan ular jenis piton dengan panjang lebih dari 5 meter berhasil dievakuasi.
BACA JUGA:Tertipu Ratusan Juta, Mengaku Orang Pajak
BACA JUGA:Penyakit Ngorok Meluas, 81 Ternak Mati
Untuk kasus kebakaran, memang menjadi perhatian utama. Terlebih jika kebakaran dipemukiman padat penduduk. Petugas berusaha secepatnya merespon laporan, memberangkatkan pos terdekat, baru setelah itu disusul armada lain. Petugas akan berusaha memutus api agar tidak merembet ke bangunan lain. Barulah setelah itu memadamkan api sekaligus mendinginkan bangunan.
"Kami memprioritaskan pelayanan masyarakat, jika masyarakat puas menjadi kebanggan tersendiri bagi kami. Bisa memicu semangat kami," pungkas Yuliansyah. (Rizki Surya Tama)