Perekaman e-KTP di Rumah Sakit, Dukcapil Kota Bengkulu Layani Adminduk Warga Sakit

Selasa 22 Oct 2024 - 21:42 WIB
Reporter : Bhudi Sulaksono
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu terus gencar melakukan pelayanan jemput bola ke rumah-rumah warga untuk melakukan perekaman e-KTP. Kali ini, Disdukcapil mendatangi rumah sakit M Yunus untuk melakukan perekaman e-KTP kepada salah satu warga yang sedang menjalani perawatan dan membutuhkan KTP sebagai syarat kepengurusan adiminstrasi untuk melakukan pengobatan.

Diterangkan Kepala Disdukcapil kota, Drs Widodo, hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi warga kota yang sedang membutuhkan e-KTP sebagai salah satu syarat kepengurusan adminduk. Apalagi warga tersebut sedang sakit dan menjalani perawatan disalah satu rumah sakit di kota ini.

"Kita mendapatkan permohonan untuk melakukan perekaman e-KTP terhadap warga Cempaka Permai yang sedang sakit dan sedang menjalani perawatan di RS M Yunus," ucapnya, Senin, 22 Oktober 2024.

Diterangkan Widodo, jemput bola ini program yang akan terus dilakukan Disdukcapil kota. Jemput bola ini juga bukan hanya menyasar warga yang sedang sakit saja, tetapi warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), para pelajar SMA dan warga yang sedang sakit.

BACA JUGA:4 Tersangka Diperiksa di Rutan, Lahan Sembayat Ikut Disita

BACA JUGA:Tamsil Cair, TPG Tunggu Rekomendasi, Ini Dia Kendalanya

"Jika ada masyarakat meminta perekaman di rumah atau di rumah sakit, karena alasan tersebut kami siap melayani," terangnya.

Dia menyebutkan, dari program yang sudah dilakukan selama ini, mayoritas warga yang meminta perekaman e-KTP di rumah ataupun rumah sakit adalah warga yang sudah tua dan dalam keadaan sakit atau lumpuh sehingga tidak bisa kemana-mana lagi. Kebanyakkan dari mereka ini juga tidak memiliki keluarga yang bisa mengantarkannya melakukan perekaman.

Padahal, mereka sangatlah membutuhkan e-KTP untuk kepentingan administrasi. Salah satunya sebagai syarat ketika berobat ke dokter.

"Jadi, mereka yang tidak dapat melakukan perekaman di kantor kami ini, akan kami layani dirumah ataupun ke rumah sakit. Silahkan mengajukan perekaman e-KTP maka akan kami layan," tegasnya.

BACA JUGA:Peringati Hari Santri Nasional 2024, Kakanwil Kemenag Bengkulu: Istimewa, Santri Ikut Bangun Bangsa

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, pihaknya terus mengebut penyelesaian perekaman dan pencetakan e-KTP. Karena diakuinya, sampai sekarang ini masih banyak warga kota yang belum melakukan perekaman data padahal tidak lama lagi Provinsi Bengkulu juga akan menggelar pesta demokrasi yakni Pilkada serentak.

"Kita mengimbau kepada warga yang belum rekam ataupun cetak e-KTP segera untuk melakukannya dan datang ke kantor Dukcapil atau bisa datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP). Sebab, di sana Dukcapil menyiapkan pelayanan perekaman dan cetak KTP," demikian katanya. (Bhudi Sulaksono) 

 

Kategori :