Anggota KPPS di Kabupaten Kepahiang Meninggal, Saat hari H Pencoblosan Keluhkan Sakit Ini
IST/BE Wawancara Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang Anthaka Ramadan--
Harianbengkuluekspress.id - Slamet Supriadi, Anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Permu Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, dinyatakan meninggal dunia. Slamet dinyatakan meninggal di RSUD Kepahiang, Jumat 6 Desember 2024. Sebelumnya sejak 26 November 2024, korban sudah jatuh sakit dan menjalani perawatan di RSUD Kepahiang.
Komisioner KPU Kepahiang, Anthaka Ramadhan membenarkan adanya salah satu anggota KPPS di Kepahiang meninggal dunia tersebut. Bahkan berdasarkan informasi yang diterima Anthaka, diketahui kalau sebetulnya Slamet sudah mengalami sakit sejak 26 November 2024, saat seluruh tim KPPS tengah mendirikan TPS.
"Almarhum memang sempat mengeluhkan saki sejak 26 November tepatnya pada sat pendirian TPS. Pada hari H pencoblosan dan pemungutan suara, almarhum juga mengeluhkan sakit kepala dan nyeri di dada," jelas Anthaka.
Meskipun sudah diingatkan oleh anggota lainnya untuk beristirahat, namun yang berangkutan tetap memaksakan diri dan menjalani tugasnya sebagai anggota KPPS 6. Sebagaimana tugas dan fungsi anggota KPPS 6 adalah memastikan surat suara masyarakat masuk tepat ke dalam kotak suara.
BACA JUGA:352 Kasus TBC di Rejang Lebong, Begini Penanganannya yang Dilakukan Dinas Kesehatan Rejang Lebong.
"Sekitar pukul 14.00 WIB dokter yang menangani menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia," tutup Anthaka. (Doni Parianata)