24 Laporan Masuk ke Polda, Kasus Penipuan,Persetubuhan, Curanmor hingga Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa 22 Oct 2024 - 22:23 WIB
Reporter : Rizki Surya Tama
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Daerah Bengkulu dan Polres jajaran menerima 24 laporan pada 21 Oktober 2024. Semua laporan yang diterima itu tidak ada kejadian atau laporan menonjol. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi SIK melalui Paur Pensat, Iptu Desti Sukarlia Sari mengatakan, semua laporan yang diterima akan ditindak lanjuti oleh masing-masing Polres jajaran.

"Tidak ada kejadian menonjol dari 24 laporan polisi yang diterima. Semua laporan akan ditindak lanjuti," jelas Paur Pensat.

Sebanyak 24 laporan tersebut diantaranya, Polresta Bengkulu menerima 6 laporan polisi kasus curat, 2 laporan kasus curanmor, pengeroyokan dan kecelakaan lalu lintas. Polres Kepahiang menerima 4 laporan kasus penipuan, persetubuhan anak dan 2 laporan kecelakaan lalu lintas.

Polres Rejang Lebong menerima 3 laporan kasus curanmor, curas dan kecelakaan lalu lintas. Polres Bengkulu Selatan menerima 3 laporan kasus pencurian, penipuan dan kejahatan terhadap pertanian. Polres Bengkulu Utara menerima 2 laporan  seluruhnya kasus kecelakaan lalu lintas. Polres Bengkulu Tengah, Polres Seluma dan Polres Mukomuko masing-masing menerima 1 laporan kasus kecelakaan lalu lintas. Polres Lebong menerima 1 laporan kasus persetubuhan anak.

BACA JUGA:Rutan Latihan Cegah Kebakaran, Penggunaan APAR

BACA JUGA:Pencuri Kopi Ditangkap, Pelaku Menumpang Menginap di Rumah Korban

"Dari 14 laporan yang diterima tidak ada laporan yang menonjol. Semuanya akan ditindak lanjuti oleh Polres masing-masing," pungkas Paur Pensat.

Bid Humas Polda Bengkulu mengimbau  waspada sehingga tidak menjadi korban tindak pidana. Polri butuh kerja sama masyarakat untuk menjalankan tugasnya, salah satu yang bisa dilakukan dengan berperan aktif dari seluruh elmen masyarakat di Provinsi Bengkulu untuk menjaga situasi lingkungan masing-masing. (Rizki Surya Tama)

Kategori :