Pemerintah Pastikan Penerima Bansos PKH 4 Kategori Ini Dicoret, Berikut Daftarnya

Rabu 23 Oct 2024 - 14:29 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya, Pemerintah menyalurkan banyak bantuan sosial (Bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat miskin untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.

Salah satu bantuan yang disalurkan yakni Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini cair setiap 2 bulan sekali. Untuk tahapan ke-6 akan segera dicairkan.

Penyaluan bansos PKH tahap 6 akan disalurkan pada Desember 2024 mendatang.

BACA JUGA:16.070 KPM Penerima Bansos Beras di Seluma, Ini Daerah Terbanyak yang Menerimanya

BACA JUGA:Pastikan Bansos Tepat Sasaran, KPM Kategori Ini Dihapus dari Daftar Penerima

Adapun penerima bansos PKH yakni anak balita, anak sekolah (SD, SMP, dan SMA), penyandang disabilitas berat, lansia dan ibu hamil.

Namun demikian, ada 4 kategori penerima bansos PKH yang akan dihapuskan atau dicoret oleh pemerintah.

Sehingga ke -4 kategori tersebut tidak lagi menerima bansos PKH.

Adapun ke-4 kategori yang akan dicoret sebagai penerima bansos PKH yaitu:

1. Tidak memiliki komponen PKH.

Bagi KPM yang sudah tidak memiliki komponen PKH lagi dalam keluarganya, maka bantuannya tidak bisa dicairkan lagi.

Sebab, yang termasuk komponen PKH adalah anak balita, anak sekolah (SD, SMP, dan SMA), penyandang disabilitas berat, lansia dan ibu hamil.

2. Mengundurkan diri

KPM yang merasa sudah sejahtera serta ekonomi sudah dirasa mampu, mereka telah mengundurkan diri dari kepesertaan sebagai penerima bantuan sosial PKH.

Kategori :