Sementara itu,Tamsil memiliki mekanisme penyaluran yang sama dengan jumlah sekitar Rp362 juta.
" Untuk anggaran Tamsil, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)tertanggal 22 Oktober 2024 sebesarRp 362 juta, sedangkan untuk TPG sebesar Rp 39,1 miliar masih berupa rekomendasi dari Kementerian Keuangan. Kemungkinan akan dicairkan ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dalam waktu satu minggu ke depan," ujarnya.
BACA JUGA:Mulai Banyak Berguguran, Begini Sanksi Jika Peserta CPNS Tak Hadir Dalam Seleksi SKD CPNS 2024
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Penerima Bansos PKH 4 Kategori Ini Dicoret, Berikut Daftarnya
Terkait adanya perbedaan realisasi anggaran yang diterima Rizqi mengatakan pihaknya menerima anggaran tersebut sesuai dengan perhitungan data penerima tunjangan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu.
"Kalau jumlahnya berkurang kami tidak tahu pasti, secara teknis yang melakukan pendataan penerima dari Dikbud," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman, membenarkan adanya selisih alokasi dana TPG/Tamsil triwulan III tahun 2024 yang berkurang.
Hal ini disebabkan adanya pengurangan penerima TPG dan Tamsil yang disesuaikan dengan pemutakhiran data guru yang pensiun dan penambahan data baru menyusul terbitnya sertifikat pendidik (serdik).
"Penerima TPG/Tamsil tentu saja berubah dari tahun-tahun sebelumnya karena ada data guru yang pensiun dana danguru baruyang baru mendapatkan sertifikat pendidik. Itulah perubahan data yangteruskamiperbaharui," kata Saidirman.
Saat ini,menurut Saidirman, pihaknya juga tengah mempersiapkan kelengkapan pencairan jika sudah ada kejelasan dari BPKD Provinsi Bengkulu terkait transfer dana dari pusat.
" Begitu dana masuk, kami akan ajukan pencairan agar bisa disalurkan ke rekening masing-masing penerima. Jangan sampaihakteman-temaninitidakdibayarkan," tukasnya. (**)