Harianbengkuluekspress.id- Pencairan Tunjangan profesi Guru atau dikenal tunjangan sertifikasi dan tunjangan tambahan penghasilan (Tamsil) triwulan III dalam waktu dekat segera cair.
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman SE menuturkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Bengkulu tengah mempersiapkan kelengkapan pencairan tunjangan tersebut.
Setelah ada kejelasan terkait anggaran trasnfer dana dari pusat, barulah kelengkapan data itu diusulkan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu terkait transfer dana dari pusat.
" Begitu dana masuk, kami akan ajukan pencairan agar bisa disalurkan ke rekening masing-masing penerima. Jangan sampaihakteman-temaninitidakdibayarkan," katanya.
Dijelaskan Saidirman, pengalokasian dana tunjangan sertifikasi guru dan tambahan penghasilan di triwulan III mengalami penurunan dibanding triwulan sebelumnya.
BACA JUGA:Zamhari Resmi Ditetapkan sebagai Ketua DPRD Mukomuko, Ini Jadwal Pelantikannya
BACA JUGA:Ratusan Peserta CPNS Kemenag 2024 Tidak Hadir, Ajamalus : Aturan dan Prosedurnya Jelas
Penurunan itu ditenggarai adanya pemutakhiran data guru yang pensiun dan penambahan data baru menyusul terbitnya sertifikat pendidik (serdik).
"Penerima TPG/Tamsil tentu saja berubah dari tahun-tahun sebelumnya karena ada data guru yang pensiun dana danguru baruyang baru mendapatkan sertifikat pendidik. Itulah perubahan data yangteruskamiperbaharui," kata Saidirman.
Disisi lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli menuturkan
alokasi dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk guru ASN non-sertifikasi tingkat SMA/SMK/SLB di Bengkulu pada Triwulan-III 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi
Triwulan-II.
Merujuk pada realisasi triwulan II (April, Mei dan Juni), total alokasi TPG sebesar Rp 46 miliar
dan alokasi untuk setiap guru dihitung berdasarkan jumlah perbulan dari gaji pokok, sedangkan Tamsil sekitar Rp 700 juta, atau Rp 250 ribu perbulan untuk setiap guru.
Dan pada triwulan III (Juli, Agustus, dan September), berdasarkan informasi yang diterima Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu dari Kementerian Keuangan, total alokasi untuk TPG adalah Rp 39,1 miliar.