BACA JUGA:Usut Kasus Kades Tanjung Alam, Bupati Bentuk Tim Kajian, Ini Tujuannya
"Kita melihat peluang yang ada, berkomunikasi dengan teman-teman anggota fraksi lainnya, dan juga mempertimbangkan masukan dari teman-teman difraksi. Kita tidak bisa memaksakan pilihan kita jika tidak didukung oleh teman-teman yang lain," tambahnya.
Tengku menegaskan pentingnya melihat kondisi terkini dan tidak terpaku pada satu pilihan. Sebab, Ketua AKD yang diincar, bisa saja berubah.
"Kondisi bisa berubah setiap saat. Bisa saja ada hal baru muncul sehingga kita perlu melakukan penyesuaian," tegas Tengku.
Disisi lain, Ketua Fraksi Nurani Pembangunan Usin Abdisyah Putra Sembiring SH mengatakan, pemilihan Ketua AKD itu tentu diputuskan dalam sidang paripurna. Sebab, dalam sidang paripurna itulah akan ditentukan mekanisme pemilihannya.
BACA JUGA:Siap-siap.. Perekrutan Petugas Haji Segera Dibuka, Ini Batasan Usia dan Syaratnya
"Nanti di sidang paripurna. Kita lihat besok (hari ini,red), seperti apa mekanisme pemilihannya," tandas Usin. (Eko Putra Membara)