Harianbengkuluekspress.id - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu mengadakan diskusi dan sosialisasi peningkatan akses pengaduan pelayanan publik di aula Hotel Zalfa Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan, Kamis 31 Oktober 2024.
Diskusi dan sosialisasi yang mengangkat tema, “Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dalam Penanganan Stunting” tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kaur H Lismidianto SH MH dan di hadiri Pjs Kepala Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika SH dan dihadiri oleh Kepala OPD terkait, Kepala Puskesmas, Kades dan berbagai unsur masyarakat Kabupaten Kaur.
“Di sini kita ingin melihat dan memastikan pemberian gizi yang dilakukan dinas terkait ini sudah benar apa belum,” kata Jaka di sela-sela sosialisasi, Kamis 31 Oktober 2024.
Dikatakan Jaka, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat Kaur dalam menyampaikan konsultasi ataupun laporan pengaduan kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: Jembatan Jalan Semangka Ditarget Akhir Tahun
BACA JUGA:Peresmian Gedung Kantor PA Bintuhan, Bupati Kaur Harap Tingkatkan Pelayanan
Dimana selain berdiskusi terkait permasalahan-permasalahan penanganan stunting dan permasalahan terkait pelayanan publik secara umum yang ada di Kabupaten Kaur. Sebab ada beberapa faktor yang mempengaruhi jumlah pengaduan masyarakat yakni masyarakat tidak berani untuk melapor dan masyarakat tidak mengetahui sarana untuk menyampaikan pengaduan termasuk belum mengetahui tentang Ombudsman RI.
“Di sini kita Ombudsman selalu mendorong masyarakat berpartisipasi aktif melakukan pengawasan pelayanan publik dimulai dari kesadaran akan hak dan kewajibannya serta keberanian untuk melapor, jika tidak puas dengan pelayanan publik,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Kaur H Lismidianto SH MH yang secara resmi membuka ara tersebut juga menyampaikan, dimana kegiatan peningkatan akses pengaduan pelayanan publik merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat serta pelaksanaan fungsi Ombudsman Republik Indonesia dalam melakukan konsultasi, penerimaan laporan, dan verifikasi laporan.
BACA JUGA:Retribusi TKA Ditarget Rp 500 Juta, Satu TKA Bayar Pajak Rp 1,5 Juta
Juga percepatan penurunan stunting pada balita adalah program prioritas pemerintah sebagaimana termaktub dalam RPJMN 2020-2024. Dimana target nasional pada tahun 2024, prevalensi stunting turun hingga 14%. pencegahan stunting menyasar berbagai penyebab langsung dan tidak langsung yang memerlukan kerjasama dan koordinasi lintas sektor di seluruh tingkatan pemerintah, swasta dan dunia usaha serta masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Kaur siap berkoordinasi dengan Ombudsman Ri Bengkulu dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik.. Juga pemerintah Kabupaten Kaur berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai arahan ombudsman, dibuktikan dengan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang mendapatkan zona hijau,” sampai bupati. (Irul)