harianbengkuluekspress.id - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi persampahan dan kebersihan lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) hingga saat ini masih minim. Karena dari target yang ditetapkan sebesar Rp 42 juta, saat ini baru tercapai Rp 10,5 juta menjelang akhir tahun 2024 ini yang hanya menyisahkan 2 bulan lagi.
Saat dikonfrimasi BE, Plt Kepala DLH Kabupaten BU, Maman Suherman pun mengakui, bahwa untuk realisasi PAD dari retribusi persampahan dan kebersihan masih sangat minim, karena capaiannya baru 25,21 persen dari target. Sehingga untuk mencapai target tersebut pihaknya akan lebih mengoptimalkan lagi agar capaian tersebut tercapai.
"Ya, memang untuk realisasi retribusi persampahan dan kebersihan kita masih sangat minim. Kita upayakan semaksimal mungkin dalam waktu kurang lebih dua bulan hingga akhir tahun ini," ungkapnya, Jumat 1 November 2024.
BACA JUGA:Penyakit Sapi Ngorok Belum Ditemukan, Hasil Dari Pengujian Ini
BACA JUGA:Oknum Lurah Pungli Sertifikat Termasuk Pidana, Ini Perintah Pjs Sekda Lebong
Ia pun menjelaskan, bahwa minimnya retribusi persampahan ini dikarenakan penarikan retribusi masih mengandalkan toko-toko yang berada di seputaran Pasar Purwodadi saja, sementara dari rumah tangga dan lainnya belum dilakukan. Ditambah lagi dengan jumlah penarikan hanya dari Rp 5 ribu hingga Rp 15 ribu yang disesuaikan dengan masing-masing volume sampah dan jumlah toko yang kurang lebih hanya 200 toko.
"Ini penyebabnya kenapa capaian retribusi persampahan dan kebersihan kita masih sangat minim. Karena hanya mengandalkan toko toko yang ada di seputaran Pasar Purwodadi dan selebihnya tidak kita lakukan," terangnya.
Selain itu juga, sambungnya, regulasi penarikan retribusi juga menjadi kelemahan saat ini, terkait objek dan subyek retribusi serta struktur dan besaran tarif retribusi. Sehingga ditahun 2025 pihaknya akan mengupayakan penyusunan perda terbaru terkait dengan pengaturan objek dan subyek retribusi serta struktur serta besaran tarif retribusi.
"Yang jelas hingga akhir tahun ini kita akan optimalkan terhadap realisasi capaian retribusi ini dan di tahun depan akan kita upayakan kembali penyusunan perda terbaru terkait dengan pengaturan objek dan subyek retribusi serta struktur dan besaran tarif retribusi. Sehingga capaian realisasi retribusi persampahan di Kabupaten BU dapat lebih maksimal lagi kedepannya," pungkasnya.(afrizal)