Serius Tekan Angka Perceraian, Kemenag Tambah 600 Fasilitator Bimwin, Ini Tugasnya

Tahun 2025, Kemenag targetkan 600 fasilitator bimbingan perkawinan -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat upayanya untuk memperkuat ketahanan keluarga dan mengurangi angka perceraian di Indonesia.
Salah satunya adalah dengan menambah jumlah fasilitator bimbingan perkawinan (Bimwin) menjadi 600 orang pada tahun 2025.
Bimbingan perkawinan merupakan salah satu upaya untuk mengedukasi pasangan muda, calon pengantin, atau pasangan yang sudah menikah mengenai aspek-aspek penting dalam membangun rumah tangga yang sehat dan harmonis.
Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar , menjelaskan bahwa bertambahnya jumlah fasilitator ini bertujuan untuk memperkuat program Bimwin bagi para calon pengantin.
BACA JUGA:Besok, Pelantikan di Istana Negara, Dedy-Ronny Tuntaskan Persiapan
BACA JUGA:Digelar di 125 Titik, Ini Jadwal dan Daftar Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1446 H
Program ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para calon pengantin mengenai kehidupan berumah tangga dan mengurangi kemungkinan terjadinya konflik yang berujung pada perceraian.
“Kami menargetkan 600 fasilitator Bimwin tahun depan agar lebih banyak pasangan calon pengantin mendapatkan pembekalan. Ini bagian dari komitmen Kemenag dalam membangun ketahanan keluarga,” ujarnya dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimwin Angkatan 1 dan 2 di Jakarta, Selasa 18 Februari 2025.
Diketahui, salah satu penyebab tingginya angka perceraian di Indonesia adalah karena pasangan suami istri kurang memahami hak dan kewajiban dalam pernikahan.
Cecep menekankan bahwa fasilitator Bimwin berperan penting dalam memberikan edukasi, khususnya mengenai komunikasi dalam keluarga, manajemen konflik dan perencanaan rumah tangga.
Selain menambah jumlah fasilitator, Kemenag juga akan memperluas cakupan pelaksanaan Bimwin dengan memanfaatkan teknologi digital.
Dengan langkah ini, kementerian berharap dapat mengurangi angka perceraian dan memperkuat ketahanan keluarga. Mengurangi angka perceraian.
BACA JUGA:Perusahaan dan Instansi di Kota Bengkulu Diimbau Pekerjakan Penyandang Disabilitas, Ini Alasannya
BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini, Rabu 19 Februari 2025, Makin Loyo Terhadap Dolar AS