BACA JUGA:Teddy Kantongi KTA PDI Perjuangan, Ini Pesan Ketua DPC
"Karena itu, kami mengajukan klarifikasi dan meminta agar video tersebut dihapus dari media sosial," tegas Sabam.
Meski videonya telah dihapus, namun Sabam meminta, agar Sonti juga menyampaikan permohonan maaf secara resmi untuk mengklarifikasi kekeliruan informasi tersebut.
"Silahkan klarifikasi yang sama, untuk permintaan maaf," ujarnya.
Sabam mengatakan, rencana penggusuran pemakaman kristen itu memang telah dilakukan melalui SK Walikota Bengkulu Helmi Hasan pada tahun 2021. Bahkan dari 10 hektar pemakanan umum itu, 8 hektar telah digusur untuk jadikan gedung kota merah putih. 2 hektar lagi yang menjadi pemakanan kristen tidak berhasil dilakukan penggusuran.
BACA JUGA:DKP Salurkan CPPD dan Sasar Warga Terdampak Bencana, Ini Tujuannya
"2 hektar pemakaman kristen tidak digusur. Akan dijadikan pemakanan indah mendampingi perkantoran merah putih," tandas Sabam. (Eko)