CURUP, BE - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup terus melakukan penghimpunan pajak dari Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang sebagai wilayah kerjanya.
Kepala KPP Pratama Curup, Imam Kasro'i mengungkapkan, hingga minggu ketiga November 2023 pihaknya telah berhasil menghimpun pajak sebesar Rp 231 miliar.
"Hingga tanggal 21 November, realisasi penerimaan pajak yang kita lakukan sudah sebesar Rp 231 miliar," terang Imam.
Dijelaskan Imam, dengan realisasi sebesar Rp 231 miliar tersebut dari target awal mereka sebesar Rp 232 miliar, maka sudah terealisasi sebesar 99,34 miliar. Hanya saja baru-baru ini target penerimaan mereka dinaikkan oleh kantor pusat menjadi Rp 250 miliar, sehingga sudah terealisasi sebesar 92 persen.
"Meskipun target kita dinaikkan, namun kita tetap optimis akan terealisasi 100 persen sebelum berakhirnya tahun 2023 ini," papar Imam.
Pajak yang dihimpun oleh KPP Pratama Curup tersebut, menurutnya, berasal dari 25.926 Wajib Pajak (WP) yang tersebar di Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang. Pajak yang dihimpun KPP Pratama Curup tersebut bersumber dari beberapa sektor, mulai dari perdagangan hasil bumi seperti kopi dan teh. Kemudian dari pemerintahan, yaitu bendahara yang mengelola anggaran pemerintah.
Disisi lain, Imam mengungkapkan total wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Curup mencapai 103 ribu wajib pajak. Hanya saja yang aktif membayar pajak hanya sebanyak 25.926 wajib pajak atau orang.
"Yang tidak aktif ini karena beberapa faktor seperti pensiun, tidak ada usaha lagi, kemudian istri yang ikut suami hingga NPWP ganda," terang Imam.
Dalam kesempatan tersebut, Imam juga mengimbau, para wajib pajak untuk taat dalam membayar pajak. Karena terbesar pendapatan negara adalah pajak. Dimana lebih dari 80 persen struktur APBN Indonesia bersumber dari pajak.
"Pajak ini sangat penting bagi negara kita, karena struktur APBN kita 80 persennya bersumber dari pajak. Selain itu, pajak ini juga akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan," demikian Imam.(251)