Kajati Cek Kinerja Kejari Benteng, Ini Hasilnya

Senin 11 Nov 2024 - 20:29 WIB
Reporter : bakti
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  - Kepala Kejaksaan (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal SH MH melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng), Senin 11 November 2024.

Kajati bersama rombongan disambut langsung oleh Kajari Benteng, Dr Firman Halawa SH MH serta para Kasi, Pj Bupati Benteng Dr Heriyandi Roni MSi, Pj Sekda Benteng Drs Hendri Donal SH MH, Kabag SDM Polres Benteng Kompol Yosril Radiansyah SH serta Dandim 0407 Kota Bengkulu.

Melalui kesempatan itu, Kajati menyampaikan beberapa maksud dan tujuannya berkunjung ke kantor Kejari Benteng. Salah satunya ialah untuk memastikan bahwa tugas dan kewenangan yang diberikan undang-undang kepada Kejaksaan betul-betul dilaksanakan.

"Saya ingin memastikan teman-teman di Kejari sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kita melihat kinerjanya dan memastikan bahwa Kejari Benteng bekerja dengan baik serta penuh semangat," ungkap Kajari.

Selain itu, menjelang akhir tahun 2024, Syaifudin juga berpesan agar Kejari Benteng lebih mengoptimalkan kinerja. Baik itu dalam hal pengelolaan anggaran serta sikap netralitas saat tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

"Meskipun masing-masing punya pilihan, secara institusional Kejaksaan bersikap netral terhadap Pilkada di daerah masing-masing. Itu yang paling kami tekankan," tegasnya.

BACA JUGA:KUA-PPAS APBD 2025 Disepakati, Ini Tahapan Selanjutnya

BACA JUGA:Pemeriksaan Saksi Korupsi KUR BRI Dikebut, Ini Tujuannya

Disamping itu, Kajati juga meminta, agar Kejari Benteng terus mengoptimalkan pencegahan pelanggaran hukum atau mencegah agar tak terjadi tindak pidana. Baik itu pidana umum (Pidum) maupun pidana khusus (Pidsus).

Salah satunya dengan menggencarkan kegiatan penerangan hukum (Penkum) kepada masyarakat, anak sekolah, mahasiswa serta masyarakat umum.

Selanjutnya, Kejari juga diharapkan untuk mengoptimalkan penyelesaikan perkara melalui restorative justice (RJ).

"Dalam hal penanganan tindak pidana korupsi, juga akan kita optimalkan. Yaitu, dengan melakukan pendampingan terhadap proyek strategis daerah agar jangan terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Namun, apabila masih saja terjadi tindak pidana, maka kita harus tegas melakukan penyidikan dan ekskusi," demikian Kajati.

Sementara itu, Kajari Benteng, Firman Halawa mengaku siap untuk menjalankan arahan yang disampaikan oleh Kajati Bengkulu kepada seluruh pegawai di lingkungan Kejari Benteng. Diantaranya, meningkatkan solidaritas serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kejaksaan.

Tak hanya itu, ungkap Firman, Kajari juga menyampaikan, beberapa hal terkait instruksi pimpinan pusat dan arahan Presiden dalam mendukung program 100 hari pemerintah pusat.

"Kami sampaikan juga, sepanjang tahun 2024 ini ada sebanyak 6 kasus yang dihentikan penuntutannya dan dilakukan penyelesaian melalui pendekatan RJ. Jika pimpinan menyetujui, ada 2 perkara lagi yang akan kita ajukan," tutup Kajari.(bakti)

Kategori :