Harianbengkuluekspress.id – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu akan memperketat pengawasan terhadap produk obat dan makanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Langkah ini dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak lintas sektor untuk memastikan produk yang beredar di pasaran aman dikonsumsi masyarakat.
Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram mengatakan, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk memperketat pengawasan produk obat dan makanan.
Kerja sama ini melibatkan instansi pemerintah, kepolisian, hingga pelaku usaha.
BACA JUGA:BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik, Berikut Daftarnya
BACA JUGA:Ditemukan Bakteri Yang Dapat Memicu Kerusakan Syaraf, BPOM Imbau Warga Setop Makan Jajanan Ini
"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak dari berbagai bidang untuk pengawasan yang lebih efektif, termasuk instansi terkait, kepolisian, dan pelaku usaha. Hal ini penting untuk memastikan produk obat dan makanan yang digunakan masyarakat aman dan memenuhi standar kualitas,” kata Yogi, Sabtu 16 November 2024.
Pengawasan ini mencakup pemeriksaan di berbagai pusat perbelanjaan, distributor, hingga pengecer makanan dan obat di Kota Bengkulu.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kemasan produk, keabsahan izin edar, hingga memastikan produk tidak melebihi masa kedaluwarsa.
"Semua produk obat dan makanan akan kami lakukan pemeriksaan dan pastikan semuanya aman," tuturnya.
Yogi menjelaskan bahwa permintaan produk makanan dan obat meningkat signifikan saat libur akhir tahun. Oleh sebab itu, pengawasan harus diperkuat.
"Dengan meningkatnya permintaan, pengawasan ekstra diperlukan agar produk tak layak konsumsi tidak beredar dan merugikan masyarakat," ujarnya.
Tujuan utama dari pengawasan ini adalah melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat produk yang tidak memenuhi standar kualitas. BPOM Bengkulu juga berharap masyarakat ikut serta dalam mengawasi produk yang dibeli.
"Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan produk obat atau makanan yang mencurigakan," tambah Yogi.
Selain itu, BPOM Bengkulu telah membuka layanan aduan bagi masyarakat untuk melaporkan temuan produk yang berpotensi berbahaya.