BACA JUGA:Waspada, BPOM Ungkap Jajanan Latiao Terkontaminasi Bakteri Beracun
BACA JUGA: Residu Pestisida Bisa Sebabkan Kanker, BPOM Cek Sampel Anggur Shine Muscat
"Bila masyarakat menemukan obat dan makanan yang dicurigai berbahaya, dapat menghubungi BPOM di Nomor 081117389062," jelas Yogi.
Seorang warga Bengkulu, Siti Marlina (35), menyambut baik langkah BPOM ini. Menurutnya, pengawasan seperti ini sangat penting.
"Pengawasan ini sangat penting, apalagi saat permintaan meningkat, jangan sampai kita dirugikan karena membeli produk yang tidak layak," ujarnya.(Rewa)
Kategori :