harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang mencatat dari total 103 SD dan 30 SMP, sebanyak 20 persen sarana dan prasarana (Sapras) butuh perbaikan.
Kepala Dinas Dikbud Kepahiang Dr Nining Fawely Pasju SPt MM mengatakan, jika pihaknya tengah melakukan verifikasi dan validasi untuk mengetahui terkait dengan kebutuhan sarpras bagi satuan pendidikan.
Menurut Nining, meskipun demikian masing-masing satuan pendidikan sudah menginput terkait dengan kebutuhan sarana dan prasaran dalam sistem Dapodik.
"Dari usulan tersebut nantinya akan diverifikasi dan divalidasi, bahwa dari total sekolah SD dan SMP yang ada di Kabupaten Kepahiang, sekitar 20 persennya memang masih sangat membutuhkan peningkatan sarana infrastruktur," jelas Nining.
BACA JUGA:Cara Menggunakan Air Kelapa untuk Menurunkan Berat Badan, Dicoba Yuk!
BACA JUGA:Warning ASN, Menag Siap Tindak Tegas Oknum Yang Mencoreng Reputasi Instansi
Namun dikatakannya, ada beberapa ketentuan syarat sekolah mendapatkan dan alokasi khusus (DAK) untuk bidang pendidikan. Yakni sekolah masih beroperasi, memiliki minimal 60 peserta didik untuk SD dan SMP, memiliki nomor pokok sekolah nasional (NPSN).
"Kemudian, mengisi dan memperbaharui data pokok pendidikan di laman dapo.kemendikbud.go.id dalam dua tahun terakhir. Menerima bantuan operasional sekolah atau bantuan operasional pendidikan," ujar Nining.
Disisi lain, sambungnya, sekolah tersebut tidak sedang menerima bantuan untuk sarana dan prasarana yang sama dari APBN atau APBD pada tahun anggaran yang sama. Selanjutnya yang paling penting adalah diusulkan melalui aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran. (doni)