Harianbengkuluekspress.id-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengimbau para guru dan pendidik untuk bersikap netral pada pemilihan Kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Ia juga menegaskan agar guru dan tenaga Pendidikan untuk menggunakan hak pilih (bukan golongan putih/abstain) dan tidak mempolitisasi profesinya masing-masing jelang Pilkada Daerah (Pilkada) 2024.
Dikatakannya, profesi guru daerah tidak dapat dipungkiri erat dengan kegiatan politik yang dapat memberikan keuntungan, mulai dari materi hingga jabatan strategis, jika guru mendukung dan mempromosikan calon gubernur, bupati dan walikota dengan nomor urut tertentu.
"Jadi guru seringkali menjadi jabatan yang politis, dan guru-guru yang mendukung gubernur, bupati dan walikota yang menang bisa langsung dipromosikan menjadi kepala dinas," kata Mu'ti saat diskusi kelompok tentang kebijakan pendidikan dasar dan menengah di Jakarta pusat, Selasa 19 November 2024.
BACA JUGA:Mendikdasmen Gelar Diskusi Terpumpun Soroti 8 Kebijakan Pendidikan Ini
BACA JUGA:7 Ide Kreatif Memeriahkan Hari Guru Nasional Di Sekolah
Oleh karena itu, Mu'ti mengingatkan agar guru konsisten dengan profesinya sebagai pendidik dan menjaga kenetralan profesinya masing-masing.
Salah satunya adalah menjadikan setiap satuan pendidikan atau lembaga pendidikan tidak dalam bentuk apapun sebagai ajang atau ajang kampanye bagi calon tertentu.
Kenetralan, lanjutnya, penting untuk menjaga muruah atauprofesionalitas dan harkat setiap guru di satuan pengajar agar profesionalitas sebagai guru tetap terjaga.
Dengan demikian, ia berpesan kepada para guru untuk memanfaatkan hak pilihnya dengan ikut serta dalam pemungutan suara masing-masing dalam pilkada atau tidak golput.
" Golput bukan melawan hukum, tapi menurut saya abstain adalah sikap politik yang tidak membawa banyak manfaat dalam rangka membangun partisipasi dan aspirasi politik," tambahnya.(**)