2025, Warga Terdata dalam DTKS Berkurang , Anggaran JKN Mukomuko Naik, Ini Pemicunya

Jumat 22 Nov 2024 - 06:57 WIB
Reporter : Endi
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id– Pemkab Mukomuko melaporkan bahwa per Oktober 2024, jumlah warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencapai 84.710 orang, menurun dari angka 86.356 warga pada Januari 2024.

Penurunan ini terjadi akibat pembaruan data yang dilakukan secara rutin oleh petugas di tingkat desa melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).  

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Eli Susbenti, menjelaskan bahwa pembaruan data mencakup warga yang meninggal dunia, pindah domisili, atau telah beralih status menjadi ekonomi mampu. 

“Setiap bulan, petugas desa memperbarui data melalui aplikasi SIKS-NG. Hal ini memastikan bahwa hanya warga yang benar-benar membutuhkan yang tercatat dalam DTKS,” kata Eli, Kamis 21 November 2024.

BACA JUGA:Vonis 7 Terdakwa RSUD Mukomuko Terlalu Ringan, Jaksa Putuskan Banding

BACA JUGA:Ayo Cegah Kekerasan di Sekolah Mukomuko, Begini Caranya

   DTKS digunakan sebagai rujukan utama dalam menentukan warga yang layak menerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk berobat gratis. Menurut Eli, pembaruan data ini memastikan alokasi anggaran pemerintah tepat sasaran.  

"DTKS menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menentukan calon penerima bantuan JKN. Data ini juga digunakan untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC) di Mukomuko," tambahnya.

Untuk mendukung program JKN, Pemkab Mukomuko telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11 miliar pada APBD 2025, meningkat signifikan dari Rp 4 miliar di tahun 2024. 

“Kenaikan anggaran ini sejalan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan yang terus meningkat. Saat ini, Mukomuko telah mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98,43 persen,” jelas Eli.

Selain pembaruan data DTKS, pemerintah juga terus memperkuat kerja sama lintas sektor, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pencatatan Sipil, untuk menyinkronkan data penerima bantuan JKN. 

Hal ini dibahas dalam pertemuan yang dihadiri Dinas Sosial Mukomuko bersama berbagai pihak di Kota Bengkulu. Pertemuan tersebut juga menyoroti penambahan kuota penerima bantuan iuran JKN untuk mendukung UHC.  

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, berharap dengan peningkatan anggaran dan sinkronisasi data, pelayanan kesehatan di daerah ini dapat semakin optimal. Fokus utama adalah memastikan masyarakat miskin memiliki akses yang adil terhadap layanan kesehatan. 

BACA JUGA:Stok VAR di Mukomuko Masih Tersedia, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Sungai Selagan di Mukomuko Harus Dinormalisasi, Begini Alasannya

Kategori :