Pembahasan RAPBD Seluma Kembali Dilanjutkan, Sebelumnya Sempat Diwarnai Walk Out Tim Ini

Sabtu 23 Nov 2024 - 22:18 WIB
Reporter : Jeffryanto
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Sempat diwarnai aksi walk out oleh Eksekutif atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD). Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Kabupaten Seluma, di lanjutkan pada Senin, 25 November 2024.

“Jadi kita sudah berkonsultasi bersama tim ahli di Banggar, sehingga disepakati ah pembahasan akan kembali dilanjutkan Senin esok,” tegas Waka 1, DPRD seluma yang sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar), Syamsul Aswajar SSos kepada BE.

Disampaikan, jika pembahasan kembali dilakukan bersama Dengan mengikutsertakan kepala OPD setiap pembahasan. Mengingat, hal ini dilakukan agar OPD benar benar mengetahui alasan pemangkasan dan upaya memperkecil tingkat defisit. Pembahasan sendiri, dengan membelah satu persatu aitem kegiatan. Jika memang penting dan dibutuhkan masyarakat maka. Akan tetap dilanjutkan dan mohon maaf jika terjadi sebaliknya makan tidak disetujui melalui dicoret saja.

“Kita juga berharap OPD bisa hadir dan ikut agar mereka tahu kegiatan mereka penting atau tidak. Kegiatan urgen tetap didahulukan,” sampainya.

BACA JUGA:Pemkab BS Cek Tapal Batas Hutan, Ini Tujuannya

BACA JUGA: Pjs Bupati Bengkulu Selatan Sampaikan 2 Pesan Penting, Ini Isi Pernyataannya

Menurutnya, defisit dalam RAPBD yang dibacakan dalam nota pengantar Bupati Seluma terlampau tinggi. Karena ambang batas wajar defisit tidak boleh melebihi 4 persen dari APBD. Sehingga asumsi PAD ditingkatkan untuk memperkecil devisit tersebut.

Hanya saja, asumsi tersebut barulah angan angan saja dan sangat membebankan. Asumsikan APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2025 nanti di angka Rp 1 triliun, artinya defisit maksimalnya Rp 40 miliar. Jadi idealnya akan kita tekan antara Rp30 miliar hingga Rp35 miliar.

“Kami pimpinan DPRD juga tidak berani jika RAPBD Seluma devisit masih tinggi, setidaknya  di bawah 4 persen baru bisa kami menyetujuinya,” sampainya singkat. (Jefrianto)

 

Kategori :